Liputan6.com, Karawang - Wirjaya (51) warga Lemahsuhur, Kecamatan Tempuran, Karawang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial B, tim sukses dari salah satu calon legislatif DPRD Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang 4.
Kapolres Karawang, AKBP Nuresy Irwansyah Putra, menjelaskan peristiwa itu terjadi Kamis 18 April 2019 lalu, usai pencoblosan.
Advertisement
Baca Juga
"Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan oleh pelaku ke Mapolres Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Nuresy Irwansyah Putra, Rabu, 24 April 2019, di Karawang.
Kapolres Karawang mengatakan, setelah melaporkan kasus yang menimpanya, korban akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, termasuk sejumlah saksi yang mengetahui awal peristiwa tersebut.
"Yang pasti penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi atas LP tersebut," katanya.
Dari informasi, kasus penganiayaan terhadap Wirjaya, diduga karena uang 'serangan fajar' Pileg 2019 yang dititipkan pelaku, tidak dibagikan korban. Dampaknya, jumlah perolehan suara caleg tersebut tidak sesuai yang diharapkan.
"Diduga korban dianiaya akibat perolehan suara pileg di TPS korban tinggal jeblok," kata warga yang namanya minta dirahasiakan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: