Polisi Kejar Pelaku dalam Video Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya

Video berdurasi pendek itu mempertontonkan sejumlah remaja perempuan memukuli dan menjambak remaja perempuan lainnya hingga terjatuh.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Jul 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 17:30 WIB
pukul-ilustrasi-140119a.jpg
Pemukulan

Liputan6.com, Surabaya - Sebuah video pengeroyokan viral di Surabaya. Video berdurasi pendek itu mempertontonkan sejumlah remaja perempuan memukuli dan menjambak remaja perempuan lainnya hingga terjatuh.

Polisi pun bergerak cepat untuk menyelidiki kasus pengeroyokan ini. Bahkan, terduga korban telah membuat laporan polisi pada Jumat, 28 Juni 2019 lalu.

"Korban sudah melapor, kita juga sudah meminta korban untuk visum," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, akhir pekan lalu.

Penyidik pun telah memanggil sembilan remaja perempuan yang terduga terlibat dalam video pengeroyokan tersebut. Kesembilan remaja tanggung itu akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Kami sudah memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan," Ruth menjelaskan.

Dari hasil penyelidikan polisi memastikan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kasus video viral tersebut. Oleh karena itu, terang Ruth, saat ini pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan.

"Statusnya sudah naik menjadi penyidikan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan itu, pelapor dan terlapor polisi akan kan langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus video pengeroyokan yang viral di media sosial ini.

"Tunggu ya, setelah dilakukan pemeriksaan. Mereka ini masih anak-anak," Ruth memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya