Mendesak, Regulasi Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

Komisi XI DPR RI tak ingin ekonomi syariah seperti Fintech yang membesar namun banyak masalah..

oleh Nefri Inge diperbarui 04 Agu 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2019, 16:00 WIB
Komisi XI DPR RI Dukung Regulasi Perkuat Ekonomi Syariah Nasional
Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2019 Regional Sumatera yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Potensi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, mendapat sambutan hangat dari DPR RI. Bahkan Komisi XI DPR RI pun akan mendukung regulasi untuk memperkuat ekonomi syariah secara nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, dukungan untuk memperkuat regulasi di bidang syariah, dengan mengawal dari sisi pembentukan Undang-Undang (UU) ekonomi syariah.

"Ini yang akan kami kawal, baik dari sisi Undang-Undang (UU) dan peraturan Bank Indonesia sereta kementrian terkait," ujarnya saat hadir di Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2019 Regional Sumatera, di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (2/8/2019).

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga tidak ingin kecolongan lagi, seperti Financial Technology (Fintech) yang banyak tersandung permasalahan.

Sistem peminjaman uang secara online ini, diakuinya merupakan keterlambatan Komisi XI DPR RI dalam mengeluarkan regulasi dan peraturan untuk Fintech.

'Jangan sampai seperti Fintech, sudah mulai banyak orang meminjam uang dan sekarang jadi masalah," katanya.

Masyarakat muslim yang dominan di Indonesia, terus mencari terobosan pembiayaan yang halal. Untuk itulah, ekonomi syariah terutama di sektor perbankan harus ditumbuhkembangkan, di tengah banyaknya perbankan konvensional yang lebih dulu berkembang pesat.

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan yang sedang digodok oleh DPR RI, juga masuk ke sistem ekonomi syariah.

"Ini juga dibahas dalam pansus dan lintas komisi masuk, seperti Komisi VII dan seterusnya. Karena terkait banyak kepentingan di sana," ungkapnya.

Sebagai perwakilan Komisi XI DPR RI, adik kandung tokoh politik Hatta Rajasa menilai pangsa pasar ekonomi syariah masih berpeluang besar di Indonesia.

Ratusan triliun dana cair yang berputar dalam satu tahun di perekonomian Indonesia, bisa disisipi dengan peluang ekonomi syariah, salah satunya dari bisnis syariah.

 

Peningkatan

Komisi XI DPR RI Dukung Regulasi Perkuat Ekonomi Syariah Nasional
Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2019 Regional Sumatera yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengakui peluang ekonomi syariah memang belum maksimal.Namun dilihat dari sisi ekonomi, masih bisa ditingkatkan.

"Saat ekonomi berkembang, permintaan pendaanaan muncul, perkembangan syariah bisa lebih maju lagi. Kita tidak hanya memajukan ekonomi syariah saja, tapi harus jawab kenapa belum dimaksimalkan," ucapnya.

Bank Indonesia juga akan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama untuk sektor bisnis yang harus diunggulkan. Fokus jangka pendeknya seperti pengembangan makanan halal nusantara, muslim fashion, pariwisata, kosmetik halal, pertanian hingga energi.

Salah satu yang mendukung yaitu dengan adanya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang mempunyai masterplan yang diresmikan Presiden Joko Widodo.

Untuk inflasi perekonomian, Bank Indonesia melihat dari indikator makro syariah. Saat ini juga sedang dikembangkan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah dan Inflasi syariah.

"Kita belum punya berapa sumbangan dari pelaku syariah ke ekonomi secara makro. Inflasi sangat relatif karena sekarang sangat rendah. Sekarang bagaimana ekonomi tumbuh lebih cepat karena sumbangan dari sektor syariah," ujarnya.

Simak video pilihan berikut: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya