Liputan6.com, Palembang - Jeratan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan kembali menyeret lingkaran keluarga pejabat pemerintahan di Ibu Kota Palembang. Kali ini penyalahgunaan narkoba juga menjerat anak Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuasin Sumsel Slamet.
ST yang merupakan anak Wabup Kabupaten Banyuasin Sumsel, ditangkap bersama rekannya di Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banyuasin Sumsel pada hari Senin (25/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan, ST yang diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu, merupakan anak Wabup Banyuasin Sumsel.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para warga merasa resah dengan tindakan mencurigakan yang kerap terjadi di lingkungan mess tersebut.
"Petugas langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan di lokasi. ST dan seorang rekanya diamankan, karena diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu. Untuk pria berinisal ST ini memang benar merupakan anak dari Wakil Bupati Banyuasin Sumsel," katanya, Rabu (27/11/2019).
Saat penggeledahan, anggota Polres Banyuasin tidak menemukan narkoba jenis sabu. Namun barang bukti yang diamankan tersebut berupa alat hisap sabu, yang sudah digunakan.
Meskipun merupakan anak pejabat, dia memastikan bahwa kasus ini tetap berlanjut. Namun hingga saat ini, Polres Banyuasin belum menetapkan ST sebagai tersangka,
Kapolres Banyuasin Sumsel AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, penyidik saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terkait narkoba yang digunakan oleh ST.
"Kami butuh waktu 6x24jam untuk menaikkan status ST sebagai tersangka, karena menunggu hasil lab untuk pemeriksaan darah dan bong. Saat ini statusnya masih terperiksa," katanya.
Penyidik akan menetapkan ST sebagai tersangka jika memiliki bukti yang kuat. Sebab, ketika penggerbekan berlangsung petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Melainkan hanya sebatas alat hisap.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Anak Wagub Sumsel
Diakuinya, tes urine ST hasilnya positif narkoba, namun mereka akan menunggu hasil tes darah. Jika hasil tes ini positif menggunakan sabu, Polres Banyuasin akan melakukan penyidikan dan menjadikan ST sebagai tersangka.
Kasus penggerebekan seperti ini, mengingatkan warga Sumsel akan kasus Ahmad Nofiadi, mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) terpilih di tahun 2016.
Ahmad Nofiadi merupakan anak dari Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya, yang di saat itu menjadi mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir dua periode.
Bupati 28 hari ini digerebek tim Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggelar pesta sabu di rumah orangtuanya, di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu (13/3/2016) malam.
Penggeledahan tidak membuah hasil, baik barang bukti berupa narkoba ataupun alat hisap narkoba.
Lalu, satu persatu penghuni rumah melakukan tes urine didalam rumah. BNNP juga berhasil mengamankan dua orang tetangga MW, yaitu Ican dan Murdani.
Kedua tetangga MW ini diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengambil dan mengantarkan paket narkoba pesanan Ahmad Nofiadi.
Karena positif menggunakan narkoba, Ahmad Nofiadi dipecat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang saat itu dijabat Tjahjo Kumolo.
Advertisement