KAI Sumut Larang Angkut Penumpang Bersuhu Tubuh 38 Derajat Celsius

Calon penumpang yang kedapatan memiliki suhu tubuh 38 derajat celsius atau lebih dilarang menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi. Larangan diberlakukan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Mar 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 18:15 WIB
Petugas kereta api cek suhu tubuh calon penumpang
Pemberlakukan larangan naik kereta api bagi calon penumpang bersuhu 38 derajat celsius atau lebih sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona COVID-19.

Liputan6.com, Medan Calon penumpang yang kedapatan memiliki suhu tubuh 38 derajat celsius atau lebih dilarang menggunakan kereta api sebagai sarana transportasi. Larangan diberlakukan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut).

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, pemberlakukan larangan naik kereta api bagi calon penumpang bersuhu 38 derajat celsius atau lebih sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona COVID-19.

"Jika kedapatan dalam proses boarding disinyalir mengalami suspect corona COVID-19, penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api," kata Daniel, Senin (16/3/2020).

Diterangkan Daniel, jika pada saat proses boarding kedapatan suhu tubuh calon penumpang 38 derajat cels atau lebis, atas rekomendasi petugas kesehatan penumpang dilarang melanjutkan perjalanan, maka tiket penumpang tersebut dapat dikembalikan penuh di luar bea pesan.

Kemudian, untuk penumpang suspect corona COVID-19 yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika beda kode booking, maka bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk 2 orang sebagai pendamping.

"Semua ini kita lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menggunakan kereta api," terangnya.

Manajemen PT KAI Divre I Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap wabah virus corona COVID-19. Beberapa upaya pencegahan dan antisipasi yang sebelumnya telah dilakukan, kali ini lebih ditingkatkan.

Upaya-upaya meliputi sosialisasi tentang pencegahan dan antisipasi virus corona COVID-19 ke pekerja kereta api dan para penumpang. Selain itu juga adanya pemasangan wastafel portable dan sosialisasi cara cuci tangan yang baik, serta membersihkan bagian dalam dan luar kereta api dan lingkungan stasiun setiap hari.

Manajemen juga menyediakan hand sanitizer serta menyiagakan petugas dengan thermometer infra red di seluruh boarding stasiun yang ada di bawah wilayah kerja PT KAI Divre I Sumut dalam hal mengantisipasi screening virus corona COVID-19.

"Saat ini peralatan pengukur suhu calon penumpang tersebut telah digunakan di stasiun wilayah PT KAI Divre I Sumut," Daniel menandaskan.

Simak video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya