Cara Pemilihan Dekan Fisip Unsrat Manado di Tengah Pandemi Covid-19

Unsrat tetap menjalankan pemilihan Dekan Fisip namun dengan memperhatikan Protokol Covid-19

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Apr 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 18:00 WIB
Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat memberikan hask suaranya pada pemilihan Dekan Fisip.
Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat memberikan hask suaranya pada pemilihan Dekan Fisip.

Liputan6.com, Manado Di tengah pandemi Covid -19, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tetap menggelar kegiatan pemilihan sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Rabu, 8 April 2020. Bagaimana mekanismenya?

“Pemilihan dan pelantikan Dekan Fisip ini tetap mengacu pada protokol Covid-19,” ungkap Kabag Humas Unsrat Manado Daniel Pangemanan, Kamis (09/04/2020).

Pangemanan mengungkapkan, mekanisme pemilihannya diatur sehingga tidak ada penumpukan orang dalam kegiatan itu. 21 anggota Senat Fisip Unsrat, serta Rektor Ellen Joan Kumaat yang memiliki hak suara datang memilih secara terpisah. Setelah memberikan hak suara, mereka kembali ke rumah masing-masing.

“Setiap pemilih datang memberikan hak suara secara bergantian, selang beberapa menit. Yang ada dalam ruangan hanya tiga kandidat, dan dua panitia pemilihan,” ujar Pangemanan.

Dalam pemilihan itu, Novie Revli Pioh unggul dengan 14 suara, disusul Riane Pio 7 suara, dan Maria Sondakh tidak mendapat suara.

“Selanjutnya diatur cara pelantikan Dekan Fisip yang hanya dihadiri Rektor Unsrat, Ketua Senat Fisip, Dekan terpilih, serta rohaniwan yang mengambil sumpah,” ujarnya.

Pangemanan menambahkan, selain membatasi jumlah orang yang hadir, pihaknya juga secara ketat menerapkan physical distancing serta keharusan untuk menjaga jarak. “Ini menjadi komitmen Unsrat untuk mencegah Covid-19, dan di sisi lain tetap menjalankan agenda akademik,” tandasnya.

Rektor Ellen Joan Kumaat ydalam sambutannya mengatakan, dengan segala keterbatasan dan dengan segala keadaan yang ada, di tengah pandemic Covid-19, pihaknya harus terus melanjutkan tugas dan tanggung jawab.

“Bertepatan dengan hari ini tanggal terakhir Dekan mengakhiri masa jabatannya. Sehingga pemilihan dan pelantikan ini harus dilaksanakan,” ujar Kumaat.

Dia mengatakan, keberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dengan segala kendala dan keterbatasan serta kekurangan yang dijalani selama periode pertama, itu menjadi perhatian yang besar kepada Dekan yang hari ini dilantik, untuk bisa memperbaiki segala kekurangan yang selama ini dilakukan pada periode pertama.

“Sesuai pakta integritas yang telah ditanda tangani, diharapkan Dekan Fisip untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya untuk Fisip yang lebih baik lagi kedepannya,” papar Kumaat.

Rektor menambahkan, Dekan harus menjadi pemimpin untuk bisa memantau dan mengendalikan serta membuat suasana di dalam fakultas menjadi baik adanya.

“Termasuk menjalankan protokoler Covid-19 baik di kampus, di rumah, di mana saja dan kepada siapa saja,” ujarnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Edaran di Unsrat Saat Panedmi Covid-19

Sebelumnya, Rektor Unsrat Manado telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan aktivitas kegiatan perkuliahan di kampus. Hal itu dilakukan mmeperhatikan Surat Edaran Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyikapi pandemi Covid – 19.

Dalam surat edaran itu, mahasiswa diinstruksikan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh melalui sistem online mulai tanggal 16 – 27 Maret 2020. Namun melihat perkembangan penanganan Covid-19, system perkuliahan jarak jauh itu kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

“Sedangkan untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas layanan kegiatan akademik dan non akademik seperti biasanya,” ujarnya.

Pelayanan itu bisa dengan memanfaatkan fasilitas online atau jika perlu dapat melakukannya secara langsung di kampus dengan memperhatikan protokol Covid -19 yang ditetapkan pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya