Liputan6.com, Mamuju - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju berhasil mengevakuasi seorang pasien positif Corona Covid-19 yang tidak ingin diisolasi di rumah sakit. Pasien itu merupakan seorang pejabat Eselon II di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berinisial ZM.
Pasien itu tercatat sebagai kasus positif Corona Covid-19 kelima di Sulawesi Barat yang diumumkan pada Sabtu, 11 Maret 2020 yang lalu. Sejak diumumkan, pasien diketahui melakukan isolasi secara mandiri di kediamannya karena sebelumnya masuk dalam ketegori Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan tidak memiliki gejala Corona Covid-19.
Sekretaris Gugus Tugus Penanganan Covid-19 Mamuju Muhammd Ali Rahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan gugus tugas di Provinsi Sulawesi Barat terkait status perawatan pasien. Mereka mendapat penjelasan bahwa pasien diizinkan melakukan isolasi mandiri karena kesehatannya yang terus membaik.
Advertisement
Baca Juga
"Beliau sudah melakukan proses isolasi mandiri sejak dinyatakan positif Covid-19. Namun, kenyataan yang kami saksikan, mulai dari kemarin, ternyata dalam rumah tersebut, ada beberapa keluarga lainnya, termasuk anak dan istri beliau," kata Ali Rahman kepada Liputan6.com, Senin (13/4/2020).
Ali Rahman mengungkapkan, kondisi itu membuat masyarakat sangat khawatir, mereka takut, Corona Covid-19 bisa menyebar melalui keluarga pasien. Apalagi, keluarga pasien diketahui masih bebas keluar masuk dari dalam rumah yang menjadi tempat isolasi itu, mereka tetap berkegiatan di luar.
"Mau tidak mau, kami tim gugus dari kabupaten Mamuju berupaya secara persuasif agar beliau bersama keluarga mau diisolasi di rumah sakit, karena apa yang terjadi sudah sangat tidak sesuai dengan protap yang ada," ungkap Ali Rahman.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju pun meminta, agar pasien bersama keluarga untuk segara melakukan isolasi di rumah sakit saja. Apalagi sudah muncul keresahan di tengah masyarakat.
Simak juga video pilihan berikut:
Bujuk Pasien Selama 2 Hari
Lanjut Ali Rahman, gugus tugas bersama aparat kepolisian sudah melakukan negosiasi selama dua hari. Namun, keinginan agar pasien diisolasi di rumah sakit selalu ditolak, pasien bersama keluarganya tetap bertahan ingin isolasi mandiri karena merasa kesehatannya baik-baik saja.
"Alhamdulillah hari ini kita saksikan bersama setelah menyampaikan secara kekeluargaan kepada beliau, akhirnya beliau bersedia untuk kita evakuasi ke rumah sakit. Kami dari tim gugus tidak henti-hentinya berusaha semaksimal mungkin melakukan protap terhadap pasien-pasien Covid-19," ujar Ali Rahman.
Sementara itu, Kapolsek Mamuju Kota AKP Suhartono mengatakan, total ada 7 orang yang dievakuasi dari rumah pasien positif Corona Covid-19 itu. Mereka dievakusi Senin, 13 April sekitar pukul 15.00 Wita ke RSUD Regional Sulawesi Barat yang menjadi rumah sakit rujukan menggunakan dua mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita melakukan ini semata untuk mengahentikan potensi kerawanan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggal pasien. Termasuk gangguan kamtibmas dengan keresahan-keresahan masyarakat di Mamuju, khususnya di sekitar lingkungan rumah pasien," kata Suhartono.
Suhartono juga meminta agar masyarakat senantiasa memberikan dukungan dan doa kepada pasien. Ia tidak ingin ada diskriminasi karena status penyakit yang sedang diderita oleh pasien.
"Mari kita doakan semoga pasien segera diberi kesembuhan dan masyarakat mari bersabar, kita saling mendoakan agar kita semua, termasuk yang di lapangan selalu diberi kesehatan," tutup Suhartono.
Warga yang menyaksikan proses evakuasi itu memberikan semangat dan doa kepada pasien sesaat setelah mobil ambulans yang mengangkut mereka bergerak meninggalkan kediamannya menuju rumah sakit.
"Semangat ki Pak, cepat ki sembuh," kata warga.
Advertisement