Cerita Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Jemput Paksa PDP yang Menolak Isolasi RS

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju melakukan evakuasi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak ingin diisolasi di rumah sakit, mereka adalah NM (49) dan NH (35)

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 12 Apr 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 11:00 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Mamuju
Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamuju saat melakukan evakuasi terhadap PDP disalah satu perumahan

Liputan6.com, Mamuju - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju mengevakuasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menolak diisolasi di rumah sakit. Mereka adalah NM (49) dan NH (35) warga Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

"Mereka merupakan PDP dari RSUD Regional Sulbar, yang menolak untuk diisolasi di rumah sakit dan sudah ada yang bergejala, sehingga kita melakukan tindakan tegas mengevakuasi mereka untuk mecegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Mamuju Kota AKP Suhartono saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (11/04/2020).

Suhartono menambahkan, meraka dievakuasi dari salah satu perumahan yang ada di dalam Kota Mamuju pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 Wita, karena keberadaan mereka membuat resah warga. Awalnya pasien menolak untuk dievakuasi ke rumah sakit dan lebih memilih untuk isolasi secara mandiri.

"Setalah dilakukan pendekatan dan bujuk rayu dengan memberikan penjelasan menganai bahaya dari Covid-19. Mereka pun mau kami evakuasi ke RSUD Regional Sulawesi Barat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19," ujar Suhartono.

Suhartono mengungkapkan, saat mengevakuasi kedua PDP itu, tim gugus tugas juga turut mengevakuasi tiga orang lainnya yang berada di dalam rumah itu. Mereka adalah L (23), A (6) dan AL (3), yanh turut dievakuasi demi pencegahan dan sudah kontak langusnh dengan PDP, sehingga total lima orang yang dievakuasi.

Sementara itu, Kepala BPBD Mamuju Muhammd Ali Rachman mengatakan, warga yang dievakuasi itu merupakan keluarga dari pasien positif Corona Covid-19 ketiga di Sulawesi Barat asal Kabupaten Mamuju Tengah yang meninggal dunia pada Jumat, 3 April 2020 yang lalu.

"Mereka (NM dan NH) masuk dalam kategori PDP setelah hasil rapid testnya dinyatakan positif beberapa waktu yang lalu. Kita melakukan evakuasi ini, semata untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ali.

Sementara hasil rapid test tiga orang yang turut ikut dievakuasi, terdapat satu orang yang dinyatakan positif yakni A (6), sementara dua lainnya negatif. Namun, mereka semua tetap menjalani isolasi di RSUD Regional Sulbar.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya