Orang Tua Sempat Bohongi Tenaga Medis, PDP Berusia 8 Tahun Meninggal Dunia

Seorang PDP berusia delapan tahun meninggal dunia usai dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang.

oleh Abdul Jalil diperbarui 25 Apr 2020, 00:51 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 21:11 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Corona COVID-19 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Bontang - Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang masih berusia delapan tahun di Kota Bontang, Kalimantan Timur meninggal dunia. Orang tua pasien sempat membohongi petugas medis soal riwayat perjalanannya.

Dari informasi yang dihimpun, pasien ini awalnya berkunjung ke Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) pada tanggal 6 April 2020. Proses pemeriksaan di lobi rumah sakit sebelum pasien mendapatkan pelayanan kesehatan sudah dilakukan.

Namun orang tua pasien tidak jujur jika usai perjalanan dari daerah terjangkit. Pasien tersebut kemudian mendapat perawatan di RSIB.

Kondisi pasien alami perburukan sehingga pada Kamis (24/4/2020) dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang. Di rumah sakit rujukan Covid-19 ini, pasien jalani rapid test dan hasilnya positif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bahauddin membenarkan jika orang tua pasien berbohong soal riwayat perjalanan.

"Iya (berbohong dari Jakarta)," kata Bahauddin saat ditanya melalui aplikasi pesan instan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, pasien meninggal pada Jumat (24/4/2020) sekira pukul 02.00 dinihari. Pasien meninggal sebelum sampel untuk uji swab diambil.

"Belum sempat diambil uji swab, pasien sudah meninggal dunia," kata Toetoek.

Dari hasil pemeriksaan, pasien ini memiliki riwayat penyakit berat seperti jantung, ginjal, paru, dan diabetes. Situasi ini memperparah kondisi pasien sehingga meninggal dunia.

Karena positef hasil rapid test, pasien dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan pada Jumat pagi.

Mendengar kabar pasien yang sempat dirawat di layanan kesehatan miliknya, RSIB langsung menutup sejumlah poli dan praktek untuk pasien. Penutupan ini dilakukan untuk sterilisasi rumah sakit akibat orang tua pasien berbohong saat ditanya riwayat perjalanan.

"Pasien tersebut dirawat selama 18 hari sampai 23 April 2020. Rupanya baru diketahui hasil rapid tes positif. Dalam situasi pandemi ini, kejujuran menjadi satu acuan penting untuk dipahami bersama," tulis Management RSIB di media sosial miliknya.

Simak juga video pilihan berikut

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya