Reaktif Rapid Test, Seorang TKA Asal China di Maluku Utara Batal Pulang Kampung

TKA ini dikarantina di Hotel Sahid Bela dan akan mengikuti pemeriksaan lanjutan uji seka sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona covid-19.

oleh Hairil Hiar diperbarui 16 Mei 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2020, 02:00 WIB
Reaktif Rapid Test Satu TKA Asal China di Maluku Utara Batal Pulang Kampung
TKA asal China yang dikarantina di Ternate. (For Liputan6.com/Hairil Hiar)

Liputan6.com, Ternate - Salah satu TKA asal China yang berencana pulang ke negara asalnya terhenti di Ternate. Warga negara China yang bekerja di perusahaan tambang nikel di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara itu harus mengurungkan niatnya karena reaktif rapid test.

Karyawan PT IWIP itu dinyatakan reaktif setelah diperiksa petugas gugus tugas Covid-19 di Bandara Sultan Babullah, Kelurahan Akehuda, Ternate Utara. Hasil rapid test ini mengharuskan TKA ini diisolasi di lokasi karantina Hotel Sahid Bela, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis sore, 14 Mei 2020.

TKA asal China ini sebelumnya akan terbang menuju Jakarta pada sore itu. TKA ini bersama rekan-rekannya yang lain akan kembali ke negara mereka karena masa kontrak dengan perusahaan sudah berakhir. Alhasil TKA berinisial MX, berumur 30 tahun itu, terpaksa batal berangkat karena hasil pemeriksaan rapid test reaktif. Sementara rekan-rekannya yang lain yang non reaktif rapid test sudah diterbangkan menuju Jakarta dengan Batik Air, Kamis sore.

"Jadi dalam pemeriksaan rapid test terhadap sejumlah TKA asal China yang akan pulang itu satu orang dinyatakan reaktif," jelas dr Alvia Assagaf, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, saat konferensi pers, di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis kemarin.

Alvia mengatakan setelah hasil reaktif diketahui langsung petugas gugus tugas membawa TKA tersebut untuk menjalani karantina di hotel setempat. Bersangkutan akan mengikuti pemeriksaan lanjutan atau swab test untuk langkah pencegahan wabah virus corona.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi TKA di Maluku Utara melalui Bandara Sultan Babullah itu merupakan salah satu syarat selama masa pandemi virus corona Covid-19.

"Pemeriksaan kesehatan berupa rapid test ini salah satu persyaratan untuk orang yang akan berangkat, termasuk TKA yang akan pulang (ke negara asalnya)," sambung Alvia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya