Berduaan di Tempat Sepi, Sepasang Kekasih Dipaksa Foto Bugil dan Diperas

Pelaku kemudian menyuruh pasangan kekasih itu untuk berbuat mesum. Bahkan, pelaku mengeluarkan ancaman, bila tak menuruti permintaan itu, maka sang pacar akan diperkosa

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 14 Jun 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 01:00 WIB
Ini Kronologi Tersebarnya Foto Bugil PNS Pekalongan
Ilustrasi foto bugil. (via: istimewa)

Liputan6.com, Goronatalo - Pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil, tidak hanya sekali terjadi di Gorontalo. Kali ini, terduga pelaku memaksa korban foto bugil, dengan dalih memergoki mereka berduaan di tempat sepi.

Peristiwa itu terjadi ketika sepasang kekasih, yang namanya sengaja tak ditulis, sedang berduaan di jalan Outer Ring Road (GORR) yang terbilang sepi, tepatnya di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Kemudian, datang lah sekelompok pemuda berjumlah enam orang, menghampiri pasangan kekasih itu.

Keenam pelaku itu, kemudian memaksa pasangan kekasih tersebut, untuk ikut bersama mereka ke lokasi areal perkebunan jagung warga. Setiba di areal perkebunan jagung, para pelaku kemudian menyuruh pasangan kekasih itu untuk berbuat mesum. Bahkan, pelaku mengeluarkan ancaman, bila tak menuruti permintaan itu, maka sang pacar akan diperkosa.

Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh pasangan kekasih. Permintaan para pelaku pun, diubah dengan memaksa pasangan kekasih untuk melepaskan pakaian di badan. Sadisnya, pasangan kekasih ini, kemudian difoto dalam keadaan tanpa busana, alias foto bugil.

Setelah berhasil mengambil foto bugil, para pelaku kembali mengancam pasangan kekasih itu, untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 juta rupiah. Jika tidak mau menuruti permintaan pelaku, foto bugil itu akan disebar. Sempat terjadi negosiasi antara korban dan pelaku. Kedua korban menyanggupi permintaan itu hanya sebesar Rp2 juta.

Pemerasan dengan cara mengancam menyebarkan foto bugil itu terbongkar, setelah korban perempuan, menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Merasa dirugikan, orang tua korban perempuan lapor ke Polsek Tibawa.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku pemerasan dengan modus ancaman penyebaran foto bugil. Keenam pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di Desa Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Ancaman Hukuman Terduga Pelaku Pemerasan

Enam pemuda ditangkap dengan dugaan pemerasan, modus memaksa foto bugil korbannya. (Foto: Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Enam pemuda ditangkap dengan dugaan pemerasan, modus memaksa foto bugil korbannya. (Foto: Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal mengatakan saat ini, keenam pelaku dengan inisial, RM (28), AP (26), AK (31), IR (25), RP (25), dan IU (33), sudah diperiksa dan ditahan di Polsek Tibawa.

“Ya benar kedua korban itu, diminta uang sebesar Rp5 juta. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebar,” kata Sutahal.

“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” kata Sutahal lagi.

Dia menjelaskan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya