Madiun - Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek dua pasangan mesum di kamar sebuah hotel di Jalan Mangga Nomor 4, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (25/6/2020) malam WIB.
Kedua pasangan mesum itu digerebek petugas saat berada di dua kamar yang berbeda. Satu pasangan berada di kamar 108 dan satu pasangan lain berada di kamar 109.
Pasangan mesum yang diduga bukan suami istri itu sedang berada di kamar masing-masing. Ada satu wanita yang diketahui tidak mengenakan pakaian saat petugas masuk ke kamar hotel itu.
Advertisement
Baca Juga
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, mengatakan petugas memang telah melakukan penggeledahan di hotel tersebut. Penggeledahan ini dilakukan karena ada aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di hotel tersebut.
"Semalam anggota Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi di satu hotel," kata Fatah, Jumat (26/6/2020), dikutip Solopos.com.
Kasatreskrim menuturkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Keempat orang atau dua pasangan yang diduga mesum tersebut juga masih diperiksa aparat Polres Madiun. Namun, kedua pasangan ini tidak ditahan.
Kedua pasangan hanya dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi yang dilakukan mereka. "Kalau memang ada tindak pidana yang dilanggar tentu akan kita tindaklanjuti," jelas dia.
Penyelidik saat ini juga masih mencari barang bukti terkait kasus kedua pasangan mesum tersebut.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: