Menunggu Aturan Teknis dari Kemendikbud, Sekolah Tatap Muka di Sukabumi Diundur

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SMP dan SMA atau sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang rencananya dimulai pada Senin (13/7/2020), terpaksa diundur.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2020, 05:30 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 05:30 WIB
(Foto:Dok Pemkot Surabaya)
Ilustrasi kegiatan belajar di Sekolah, Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Sukabumi - Jadwal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SMP dan SMA atau sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang rencananya dimulai pada Senin (13/7), terpaksa diundur karena masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Kami harus jelaskan bahwa Kota Sukabumi itu dibolehkan untuk menyelenggarakan kembali KBM tatap muka di sekolah, tapi ada beberapa hal teknis yang harus disepakati untuk menunjang pelaksanaannya demi keselamatan dan kesehatan baik guru maupun murid," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, hasil kunjungan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Mendikbud RI Nadiem Makarim dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (8/7) untuk melihat persiapan KBM tatap muka, ada beberapa masalah teknis yang harus disepakati.

Hal teknis tersebut antara lain, apakah murid yang berlajar di dalam kelas setiap mejanya disiapkan tutup seperti tirai kemudian apakah juga pelajar harus menggunakan masker atau face shield dan lainnya, dilansir Antara.

Sambil menunggu aturan teknis pelaksanaan dari Kemendikbud RI, maka KBM tatap muka di sekolah tidak dilaksanakan terlebih dulu sampai ada petunjuk teknis yang disetujui dari pemerintah pusat.

"Jadi kami klarifikasi bahwa KBM tatap muka bukan dibatalkan, tetapi kedatangan Wapres RI, Mendikbud dan Gubernur Jabar ke Kota Sukabumi untuk melihat simulasi teknis pembelajaran di masa pandemi COVID-19 untuk menjadi percontohan di tingkat nasional," tambahnya.

Fahmi membantah diundurnya jadwal pelaksanaan KBM tatap muka tersebut disebabkan penambahan kasus warga yang terinfeksi COVID-19.

Seperti diketahui pada Sabtu (11/7) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa jumlah warga yang tertular virus tersebut bertambah tiga orang.

Ia menjelaskan bahwa diundurnya pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah ini karena belum ada aturan teknis khusus dari Kemendikbud RI, sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali pembelajaran di sekolah dengan cara tatap muka.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya