Liputan6.com, Solok - Pengikut aliran sesat di Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang menamakan ajarannya dengan 'agama muslim' menghebohkan masyarakat.
Kelompok yang jumlah pengikutnya puluhan orang itu disebut tidak memercayai Allah sebagai Tuhan, bagi mereka tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan). Dalam ajarannya tidak mewajibkan salat, tetapi wajib mengingat Rabbi.
Kemudian, aliran itu tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat dan puasa. Namun mereka wajib mengingat rabbi dan mengendalikan hawa nafsu.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu 'agama muslim' tersebut juga tidak mengakui adanya Nabi Muhammad, yang diakuinya hanya Nabi Ibrahim. Tetapi mereka memercayai Al-Quran.
Kemudian, kewajiban berhaji hanya untuk para guru aliran yang menamakan 'agama muslim' itu, pengikut yang hendak berhaji bisa diwakilkan kepada guru.
Saat ini kelompok tersebut sedang dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.
Ketua Bakorpakem, Donny Haryono Setiawan, Jumat (24/7/2020) mengungkapkan, bahwa kelompok itu melenceng dari ajaran agama dan kepercayaan yang ditetapkan di Indonesia.
"Persoalan ini masalah kepercayaan, kita memiliki lembaga yang paham soal hal tersebut yaitu MUI," jelasnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Sejak Awal 2020
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui soal aliran ini," jelasnya.
Dari pertemuan tersebut dan pendalaman yang dilakukan, MUI Solok menyatakan ajaran ini bukan bagian dari Islam.
Oleh sebab itu pihaknya tidak punya kewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengikutnya.
Namun yang perlu dilakukan, kata Elyunus adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat agar ajaran tersebut tidak mempengaruhi orang lain yang beragama islam.
Pihaknya berharap masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak provinsi dan pusat, sebab informasi yang berkembang aliran sesat ini juga ada di beberapa daerah lain.
Diketahui jumlah pengikut ajaran sesat ini di Sumani Kabupaten Solok ada puluhan orang, dan aktivitasnya baru dimulai sejak awal 2020.
Advertisement