Aliran Sesat 'Agama Muslim' di Solok, Tidak Wajib Salat dan Puasa

Kelompok tersebut tidak mempercayai Allah sebagai Tuhan, bagi mereka tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan).

oleh Novia Harlina diperbarui 25 Jul 2020, 04:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 04:30 WIB
MUI Jabar Dalami Ajaran Aliran Sesat Cecep
Saat penggeledahan tempat Cecep, ada buku dan berkas seperti surat keterangan Abu Bakar Baasyir yang menentang Pemerintahan RI, buku aqidah.

Liputan6.com, Solok - Pengikut aliran sesat di Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang menamakan ajarannya dengan 'agama muslim' menghebohkan masyarakat.

Kelompok yang jumlah pengikutnya puluhan orang itu disebut tidak memercayai Allah sebagai Tuhan, bagi mereka tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan). Dalam ajarannya tidak mewajibkan salat, tetapi wajib mengingat Rabbi.

Kemudian, aliran itu tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat dan puasa. Namun mereka wajib mengingat rabbi dan mengendalikan hawa nafsu.

Selain itu 'agama muslim' tersebut juga tidak mengakui adanya Nabi Muhammad, yang diakuinya hanya Nabi Ibrahim. Tetapi mereka memercayai Al-Quran.

Kemudian, kewajiban berhaji hanya untuk para guru aliran yang menamakan 'agama muslim' itu, pengikut yang hendak berhaji bisa diwakilkan kepada guru.

Saat ini kelompok tersebut sedang dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.

Ketua Bakorpakem, Donny Haryono Setiawan, Jumat (24/7/2020) mengungkapkan, bahwa kelompok itu melenceng dari ajaran agama dan kepercayaan yang ditetapkan di Indonesia.

"Persoalan ini masalah kepercayaan, kita memiliki lembaga yang paham soal hal tersebut yaitu MUI," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Sejak Awal 2020

Ilustrasi Aliran Sesat. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Aliran Sesat. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui soal aliran ini," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut dan pendalaman yang dilakukan, MUI Solok menyatakan ajaran ini bukan bagian dari Islam.

Oleh sebab itu pihaknya tidak punya kewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengikutnya.

Namun yang perlu dilakukan, kata Elyunus adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat agar ajaran tersebut tidak mempengaruhi orang lain yang beragama islam.

Pihaknya berharap masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak provinsi dan pusat, sebab informasi yang berkembang aliran sesat ini juga ada di beberapa daerah lain.

Diketahui jumlah pengikut ajaran sesat ini di Sumani Kabupaten Solok ada puluhan orang, dan aktivitasnya baru dimulai sejak awal 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya