Liputan6.com, Kupang- Satuan tugas penanganan COVID-19 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bahwa satu mahasiswa Fakultas Kedokteran kampus itu terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada satu mahasiswa di Fakultas Kedokteran yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Undana, Dr Apris A. Adu, kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Ia mengatakan mahasiswa semester VII itu diketahui terpapar COVID-19 melalui pemeriksaan di Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang pada Rabu (26/8/2020) lalu.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, mahasiswa itu sebelumnya pulang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan penelitian skripsi. Kuat dugaan pasien ini terpapar COVID-19 saat berada di Mataram. Sesuai kebijakan internal Fakultas Kedokteran Undana, mahasiswa yang pulang dari zona merah COVID-19 wajib dikarantina selama 14 hari.
"Pada saat tiba di Kupang yang bersangkutan melakukan tes cepat dan hasilnya reaktif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan usap dan dinyatakan positif, sehingga langsung dikarantina," katanya.
Menurut dia, mahasiswa kedokteran ini sudah menjalani karantina di rumah sakit penyangga Undana untuk menjalani perawatan medis. Dia menambahkan Satgas Penanganan COVID-19 Undana telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kupang untuk bersama-sama melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien setelah berada di Kupang.
"Selama kasus COVID-19, ada tiga kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Universitas Nusa Cendana," tandasnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Hentikan Aktivitas Kampus
Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof Fried L Benu menghentikan aktivitas di kampus bagi dosen dan pegawai selama 14 hari setelah seorang mahasiswa pada Fakultas Kedokteran setempat terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Undana, Dr Apris Adu mengatakan, penghentian aktivitas kampus itu demi mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di area kampus.
Ia mengatakan, Rektor Undana Prof Fried L Benu telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh dosen dan pegawai di lingkungan Undana untuk kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhitung mulai Kamis (27/8/2020) sampai dengan Rabu (9/9/2020).
"Semua kegiatan di kampus Undana ditiadakan dan semua pegawai dan dosen untuk sementara bekerja dari rumah selama 14 hari. Khusus untuk Fakultas Kedokteran semua aktivitas di kantor sudah dihentikan sejak Rabu (26/8)," tegasnya.
Ia mengatakan, tim gugus tugas Undana juga telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Undana untuk membantu melakukan penelusuran terhadap kontak erat selama mahasiswa bersangkutan berada di kampus. Dia menambahkan, sesuai kebijakan Rektor Undana konsultasi skripsi dosen pembimbing dengan mahasiswa dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19.
Advertisement