Liputan6.com, Manado - Aparat Polda Sulut melalui Tim Maleo Unit 1 dan Resmob menangkap 4 pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (26/9/2020). Empat pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar di Manado.
Mereka adalah FP (18), VS (15), KG (15), dan BS (13). Keempatnya menganiaya korban JT (14) warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Dari hasil penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa 2 buah pisau.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Tim Maleo Polda Sulut Kompol Elya Maramis menuturkan kejadian berawal saat korban JT bertemu dengan empat pelaku, yang kemudian terlibat adu mulut. Ini kemudian berujung pada penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh para pelaku.
"Korban sempat di bawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Maramis.
Aparat Polda Sulut menyerahkan empat pelaku bersama barang bukti ke Polsek Wanea Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.