Proses Hukum Mantan Kepsek SMK Swasta di Penajam

Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menahan IH, mantan Kepala Sekolah, SMK Pelita Gamma Penajam

oleh Liputan6dotcom diperbarui 02 Nov 2020, 19:35 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 00:30 WIB
Kuasa hukum IH, Dedi Putra Pakpahan
Kuasa hukum IH, Dedi Putra Pakpahan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menahan IH, mantan Kepala Sekolah, SMK Pelita Gamma Penajam, lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan BOS pada tahun 2015 sebesar Rp 1,1 miliar.

Menanggapi penahanan itu, kuasa hukum IH, Dedi Putra Pakpahan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada, namun berharap agar aparat penegak hukum lebih transparan dalam menegakkan keadilan.

"Klien saya yang sudah ditahan ini, baru menjabat sebagai kepala sekolah itu selama 8 bulan, padahal sebelumnya ada kepala sekolah lain yang diduga juga bermasalah, harusnya diusut tuntas juga biar adil dan transparan, jadi hukum jangan tebang pilih,"kata Dedi Putra Pakpahan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).

Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan jadwal sidang perdana kliennya tersebut, namun ia berharap persidangan nanti berjalan dengan lancar.

"Kemungkinan sidang akan digelar secara virtual, kami sangat kooperatif menghadapi masalah hukum ini, tapi kami mohon pihak kejari harus obyektif juga. Jika kami tidak mendapatkan keadilan kami akan melakukan upaya hukum lain, termasuk menyurati lembaga hukum yang berwenang seperti Kejati, Kejagung dan lainnya,"jelas Dedi Putra.

Dedi juga mengatakan kasus tersebut terbilang cukup lamban dalam memprosesnya. "Sudah berjalan dua tahun lebih tapi hanya IH yang diperiksa, harusnya kan semua diperiksa dalam satu yayasan sekolah itu,"tegasnya.

Ketua pembina Yayasan Kalami Min Hamika yang menanungi SMK Pelita Gamma Penajam, Imam Rahardjo, sebelumnya pernah menjabat kepala sekolah tersebut berharap kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti oleh Kejari Penajam secara hukum yang yang berlaku.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya