Liputan6.com, Malang - Tinton Alfi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07, Kelurahan Ardirejo, Malang, cukup grogi dalam Pilkada Malang 2020. Ia diberi tugas melayani pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana dan membawa amplop berisi surat suara. Ia berjalan kaki menuju rumah satu keluarga yang sedang isolasi mandiri. Mereka kontak erat pasien positif Covid-19 yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Malang 2020.
Advertisement
Baca Juga
Satu keluarga ini terdiri dari 7 orang, dengan sang bapak telah meninggal dunia berstatus positif Covid-19. Dari keluarga ini, empat orang punya dan mau menggunakan hak pilihnya. Namun, hasil swab test sejak Jumat kemarin belum juga keluar hasilnya.
"Khawatir (tertular) jelas iya, tapi mau bagaimana lagi. Mereka juga punya hak menggunakan hak pilihnya," kata Tinton di Malang, Rabu, 9 Desember 2029.
Warga yang sedang isolasi mandiri karena Covid-19 dilayani menggunakan hak pilihnya antara pukul 12.00-13.00. Menurut Tinton, mereka punya hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Terpenting pelaksanaan sesuai protokol kesehatan.
"Saya setelah ini wajib menjaga imunitas tubuh. Karena saat tugas juga sudah sesuai protokol kesehatan," tutur Tinton.
Pilkada Malang 2020 ini jadi yang ketiga kalinya bagi Tinton bertugas sebagai KPPS. Tugas kali ini jadi lebih mengkhawatirkan karena berlangsung di tengah pandemi. Meskipun para petugas di TPS sudah patuh protokol kesehatan.
"Selain bimbingan teknis soal Pilkada, kami juga dibekali protokol melayani pemilih berstatus Covid-19," tutur Titoni.
Simak video pilihan berikut ini:
Aspirasi Pasien Covid-19
Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang sampai dengan Rabu siang ada sebanyak 1.249 terkonfirmasi positif Rinciannya, 51 kasus aktif, 1.122. pasien sudah sembuh dan 76 pasien meninggal dunia. Serta 1120 suspek, 11 probale, 203 orang diisolasi dan 1598 discarded.
M Fairus, Ketua PPS Ardirejo mengatakan, di wilayahnya ada dua keluarga sedang isolasi mandiri. Satu keluarga di TPS 07 dengan empat orang yang punya hak pilih. Serta satu keluarga dengan dua pasien terkonfirmasi positif di TPS 04 yang berhak menyalurkan suaranya.
"Mereka sejak awal menyatakan diri bersedia menggunakan hak pilihnya. Maka tugas kami memfasilitasi," ujar Fairus.
Petugas KPPS wajib melayani para pemilih itu. Karena di TPS hanya ada satu kotak suara, maka petugas KPPS cukup membawa amplop bersegel berisi surat suara. Didampingi pengawas pilkada, pencoblosan dijamin kerahasiaannya.
APD yang digunakan penyelenggara pemilu saat menyambangi pasien Covid-19 itu bisa disebut belum begitu sempurna. Meski begitu hal itu dinilai sudah cukup mencegah potensi penularan Covid-19. Sepanjang, juga menjalankan protokol kesehatan.
Pakaian petugas KPPS serta surat suara disemprot disinfektan untuk memastikan tak ada virus. Setelah itu dicampur beserta surat suara lainnya. Cara itu dianggap sudah cukup untuk pencegahan kemungkinan penularan Covid-19.
"Setelah pelaksanaan pilkada ini ya tinggal berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan untuk memantau kondisi petugas KPPS," ujar Fairuz.
Pilkada Kabupaten Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon, yakni M Sanusi-Didik Gatot Subroto (PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP. Paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (PKB, Hanura). Serta jalur perseorangan, Hari Cahyono–Gunadi Handoko.
Ketiga paslon itu akan memperebutkan 2.003.608 pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Para pemilih itu tersebar di 4.999 TPS di total 390 desa dan 12 kelurahan.
Tingkat partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini ditarget mencapai 77,5 persen. Namun, dengan situasi pandemi ini diperkirakan akan sulit memenuhi target itu. Bahkan, bisa jadi nyaris menyerupai pilkada Malang pada 2015 silam yang partisipasinya hanya 58 persen.
"Kami realistis saja. Usaha kami sudah cukup keras," ujar komisioner KPU Malang, Marhaen Mahardika.
Advertisement