Pesan Wagub Jabar Jelang Pilkades Serentak di 75 Desa

Sebanyak 75 desa di empat kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 13 Desember 2020.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Des 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 19:00 WIB
Wagub Jabar Imbau Kepala Daerah di Luar Zona Merah Izinkan Salat Idul Fitri Berjamaah
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 75 desa di empat kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 13 Desember 2020. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta pelaksanaan Pilkades bisa mengadopsi Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember kemarin.

Ke-75 desa yang menggelar pilkades itu tersebar di empat kabupaten yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi, dan Bogor.

"Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020," kata Uu usai rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).

Uu menilai para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas Covid-19.

"Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa," kata dia.

Uu pun ingin pilkades mencontoh pilkada serentak yang dilakukan dengan mematuhi protokol Covid-19. Selain 3M plus tidak berkerumun, protokol kesehatan lain yang perlu diperhatikan pembatasan jumlah pemilih di TPS, bawa pulpen sendiri dari rumah, rapid test antigen bagi panitia pilkades, dan prokes penting lainnya.

"Panitia dan lainnya bisa meniru proses pilkada. Berjalan dengan aman dan damai, datang ke TPS tidak bergerombol, tidak menumpuk seperti biasa karena jadwal datang ke TPS diatur," ujar Uu.

Menurut Uu, para bupati harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pilkades mulai dari kelembagaan, anggaran, termasuk mengedukasi masyarakat pentingnya pilkades.

"Para kepala daerah ini harus benar-benar mengawasi dengan saksama dan mempersiapkan segalanya," kata Uu.

Selain bupati, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga berperan penting untuk keberhasilan pilkades serentak. Sebagai organisasi yang menaungi kades, Apdesi memiliki jejaring kuat yang dapat diandalkan menyokong pengawasan pilkades. Hal penting yang harus diutamakan, kata Uu, netralitas Apdesi dalam pilkades.

"Bantuan dan netralitas Apdesi itu yang kami harapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Terhitung pada Juni 2021 Jabar setidaknya harus menggelar tiga kali pilkades melibatkan 250 desa, dan diperkirakan pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Pilkades di Jabar tertunda karena Mendagri mengeluarkan Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat ini ditujukkan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Pilkades 2020 ditunda karena berbarengan dengan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya