Liputan6.com, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengukuhan juga sekaligus penobatan Duta Hukum dan HAM tingkat Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Cibinong dan disiarkan secara virtual, Kamis (4/3/2021). Kegiatan untuk meningkatkan budaya sadar hukum dan hak asasi manusia di kalangan masyarakat dan pelajar.
Sekda Burhanudin mengatakan, pengembangan budaya sadar hukum merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Baca Juga
Membangun kesadaran hukum, kata dia, harus dimulai sejak dini agar bisa tertanam dan jadi kebiasaan sehari-hari. Sehingga kaum muda berkembang menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, taat, dan patuh pada aturan dengan kesadaran penuh tanpa harus diawasi.
“Ketaataan mereka terhadap aturan pun tidak harus dipaksakan,” kata Burhanudin.
Dia mengatakan, pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga berkewajiban untuk mentaati peraturan. Kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat penting untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Sekda Burhanudin mengapresiasi kehadiran FPSH HAM dan Duta Hukum HAM Kabupaten Bogor. Menurutnya, forum ini sebagai ruang strategis bagi para pelajar untuk membangun kesadaran hukum.
“Agar (FPSH HAM) kemudian dapat menginspirasi dan mengajak kepada keluarga, teman, dan masyarakat lingkungannya untuk sadar hukum dan hak asasi manusia,” tambahnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Burhanudin mengharapkan FPSH HAM dan Duta Hukum HAM turut aktif menggalakkan sosialisasi dan edukasi disiplin terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pembatasan kegiatan atau lockdown bukanlah kunci untuk menangani laju penyebaran Covid-19. Sekalipun ada pembatasan, jika masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut dan tidak disiplin protokol Kesehatan Covid-19 tetap akan menyebar kemana-mana.
Selain itu, Burhanudin juga meminta peran orang tua, aparatur pemerintah, penegak hukum dan seluruh masyarakat untuk ikut mendukung berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat, dengan menunjukan keteladanan, patuh dan taat hukum dan HAM pada generasi muda.
Saksikan Video Pilihan Ini
Aksi Sinergi
Ketua FPSH HAM Jawa Barat Nandi mengharapkan pengurus FPSH HAM Kabupaten Bogor yang telah dikukuhkan untuk terus memberikan konsep terbaik dan terus bersinergi. Menurutnya, membangun kesadaran Hukum dan HAM sangat berat jika tidak diterapkan kerja sama dengan semua pihak.
“Beban tanggung jawab sebagai pengurus FPSH HAM sudah berikrar di hadapan pak Sekda Kabupaten Bogor yang ingin menjadikan Kabupaten Bogor sadar hukum dan HAM,” kata Nandi di Cibinong.
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati itu menambahkan, selepas pengukuhan dirinya tidak akan melepas begitu saja. Ia akan melaksanakan pembinaan, pembimbingan, dan evaluasi.
“Kami harapkan pengukuhan ini menjadi motivasi untuk menebar kebaikan dan kemanfaatan khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di Kabupaten Bogor,” sambung dia.
Sebagai salah satu tokoh perintis forum ini, Ida Suciati Mandirisari yang juga pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan, forum ini hadir sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar.
“Sebagai Duta Hukum dan HAM sudah seharusnya menjadi teladan bagi teman-temannya. Berikan contoh yang terbaik bahwa pelajar sadar hukum dan HAM itu benar-benar yang terbaik. Berikan motivasi dan edukasi kepada teman-teman lainnya untuk sadar terhadap hukum dan HAM,” tegas Suci.
Pelantikan dan penobatan tersebut disaksikan juga oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Polres Bogor, BNN Kabupaten Bogor, Dewan Pengarah FPSH HAM Kabupaten Bogor, dan beberapa instansi/ lembaga lainnya. Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement