Liputan6.com, Palembang - Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap lebaran umat Islam, selalu menjadi tradisi setiap tahun dan ditunggu-tunggu.
Bank Indonesia pun melirik potensi tingginya permintaan penukaran uang baru, jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya menyediakan uang baru dalam beragam pecahan. Bank Indonesia juga menyiapkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 yang baru diterbitkan tahun lalu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hari Widodo mengatakan, Bank Indonesia memperkenalkan mekanisme baru untuk penukaran UPK RI ke-75.
Saat pertama kali diluncurkan, para warga bisa mendapatkan selembar UPK Rp75.000, dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).
“Tapi sekarang, 1 KTP bisa untuk menukar 100 lembar UPK Rp75.000. Bisa juga diulang keesokan harinya dengan KTP yang sama dan jumalh maksimal 100 lembar,” ucapnya, saat menggelar Bincang Bersama Media (BBM) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Jumat (23/4/2021).
Agar bisa mengikuti penukaran UPK Rp75.000, masyarakat Indonesia bisa mengajukan diri ke laman www.pintar.bi.go.id, dengan menunjukkan KTP asli.
Untuk di Sumsel sendiri, Bank Indonesia sudah mengalokasikan 2,1 juta lembar untuk UPK Rp75.000. Namun jumlahnya sekarang sudah berkurang.
“Yang ingin menukarkan, segera lakukan penukaran, sebelum stoknya habis. Apalagi penukaran sudah diperlonggar, masyarakat akan bisa semakin banyak menukarkan uang,” katanya.
Penukaran bisa dilakukan di berbagai perbankan di Sumsel, dengan batas akhir penukaran hingga tanggal 11 Mei 2021 mendatang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Alokasi Uang Kartal
Hari Widodo menuturkan, saat ini Bank Indonesia Provinsi Sumsel telah menyiapkan dana sekitar Rp3,14 triliun untuk kebutuhan uang kartal dalam periode Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Jumlah tersebut meningkat sekitar 6 persen dari realisasi tahun lalu, yang sebesar Rp2,97 triliun.
Dia mengatakan, Bank Indonesia selalu siap menyiapkan uang kartal rupiah, sesuai kebutuhan masyarakat. Serta dalam denominasi atau uang pecahan yang sesuai dan layak edar.
“Di peroide saat ini, kegiatan masyarakat meningkat, kebutuhan uang kartal akan mengikuti. Tapi belum seperti kondisi normal,” ungkapnya.
Advertisement