Tanah Mendadak Retak Membelah Permukiman di Cilacap, 79 Jiwa Mengungsi

Semula tanah retak kecil pada April 2021. Namun, perlahan retakan itu membesar dan pada puncaknya, mencapai 25 sentimeter pada awal Juni 2021

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 06 Jun 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2021, 04:00 WIB
Gerakan tanah menyebabkan 79 jiwa mengungsi, di Karanggintung, Gandrungmangu, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/BPBD Cilacap)
Gerakan tanah menyebabkan 79 jiwa mengungsi, di Karanggintung, Gandrungmangu, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/BPBD Cilacap)

Liputan6.com, Cilacap - Warga Dusun Pagergunung, RT 03 RW 1, Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, tak menyangka, retakan tanah kecil yang semula dianggap angin lalu itu bakal membesar. Puncaknya, retakan tanah itu membelah permukiman dan merusak sejumlah rumah.

Tentu saja warga khawatir. Akhirnya, mereka pun memutuskan mengungsi, sebelum hal lebih buruk terjadi. Sebanyak 22 keluarga yang terdiri dari 79 jiwa di mengungsi.

Dalam peristiwa itu, sembilan rumah yang rusak akibat gerakan tanah. Namun, lantaran khawatir, warga di lingkungan tersebut juga turut mengungsi. Saat ini BPBD telah mendirikan tenda darurat untuk para pengungsi. Bantuan logistik juga telah disediakan untuk para pengungsi.

“Kita sudah mendirikan tenda itu, 21 rumah. Yang jelas ada sembilan rumah yang rusak dan membahayakan,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komara Sidhy, Jumat (4/6/2021).

Gerakan tanah itu diduga dipicu hujan deras yang mengguyur Cilacap setelah sebelumnya sempat mengalami hari tanpa hujan lebih dari satu bulan. Tanah kering dan retak menyebabkan tanah lebih gembur saat terguyur hujan. Selain itu, diduga ada mata air di bawah tanah yang menyebabkan lubang besar dan memicu gerakan tanah.

Tri mengemukakan, gerakan tanah terjadi secara bertahap sejak beberapa waktu lalu. Namun, gerakan tanah yang terjadi pertengahan pekan ini adalah yang terparah. Untuk mencegah korban jiwa dan kerugian lebih besar, warga mengungsi dan barang-barang berharga disimpan di luar area retakan.

Data MDMC Cilacap, semula tanah retak kecil pada April 2021. Namun, perlahan retakan itu membesar dan pada puncaknya, mencapai 25 sentimeter pada awal Juni 2021. Kedalaman retakan mencapai empat meter.

“Hujan jelas (penyebab). Itu kan mungkin ada pergerakan tanah itu, mungkin di bawah itu ada tuk, mata air, pusat air atau apa. Jadi kalau hujan deras, ada banjir itu, ada semacam, itu akhirnya tanah bergerak itu,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kemungkinan Relokasi

Gerakan tanah menyebabkan 79 jiwa mengungsi, di Karanggintung, Gandrungmangu, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/BPBD Cilacap)
Gerakan tanah menyebabkan 79 jiwa mengungsi, di Karanggintung, Gandrungmangu, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/BPBD Cilacap)

Dia juga menjelaskan, BPBD mendata jumlah warga terdampak dan mengungsi dan memenuhi kebutuhan para pengungsi. Kedua, memenuhi logistik non-makanan dari BPBD dan logistik makanan dengan koordinasi dengan dinas sosial.

BPBD Cilacap juga telah melayangkan surat permohonan kepada Badan Geologi, Bandung untuk melakukan kajian di kawasan bencana tanah bergerak di Dusun Pagergunung, Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kajian itu dilakukan untuk mengetahui aktivitas gerakan tanah yang telah merusak sembilan rumah dan menyebabkan 22 keluarga di dusun tersebut mengungsi. Badan Geologi akan mengkaji seberapa berbahaya gerakan tanah dan risiko bencana di masa mendatang.

Dari hasil kajian terebut akan diputuskan apakah masyarakat perlu direlokasi atau tidak. Kemudian, akan ditentukan pula, kawasan yang harus direlokasi dari lokasi bencana.

“Meminta permohonan ke badan geologi Bandung untuk penelitian dan pengkajian tentang aktivitas tanah bergerak,” katanya.

BPBD juga berkoordinasi di tingkat kabupaten untuk menangani dampak tanah bergerak. Salah satu opsi yang dibicarakan adalah relokasi . Pasalnya, relokasi membutuhkan biaya yang besar. Selain tanah, relokasi juga membutuhkan biaya untuk pembangunan rumah permanen untuk korban bencana.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya