Liputan6.com, Palembang - Peran Bank Indonesia dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, membuat bank negara ini berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat.
Baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (Clean Money Policy).
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, di The Zuri Hotel Palembang, Sabtu (19/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Peserta kegiatan cukup beragam, antara lain perwakilan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), media, pelaku usaha, akademisi dan mahasiswa.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Hari Widodo mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat dapat memahami mengenai kebijakan Bank Indonesia, dalam pengelolaan uang Rupiah.
Terlebih memberikan pemahaman mengenai gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Serta sebagai upaya preventif, dalam mencegah peredaran uang palsu (upal).
Bank Indonesia Sumsel juga ingin berbagi informasi kepada masyarakat, mengenai uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75).
“UPK 75 Tahun RI merupakan legal tender atau alat pembayaran yang sah, yang dapat digunakan dalam transaksi keuangan di Indonesia,” ucapnya.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat, untuk bisa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah, dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah.
Dia berharap warga Sumsel bisa menjaga rupiah, yang merupakan simbol kedaulatan negara, alat pembayaran yang sah dan pemersatu bangsa sebagai bentuk bangga rupiah.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Clean Money Policy
“Serta mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian, sebagai bentuk paham rupiah,” katanya.
Hari Widodo menuturkan, implementasi kebijakan Clean Money Policy juga dilakukan oleh Bank Indonesia. Yaitu melalui kerja sama dengan perbankan dan stakeholders terkait.
Bahkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel dengan luas wilayah kerja meliputi 17 kota/kabupaten di Sumsel, bekerjasama dengan perbankan. Terutama dalam menyediakan layanan penyetoran dan penarikan uang rupiah.
Advertisement
Penarikan Uang Rupiah
Layanan tersebut meliputi layanan penukaran uang pecahan kecil, uang yang sudah dicabut dari peredaran serta uang rusak.
“Di tahun 2020, jumlah uang rupiah yang ditarik di perbankan di Sumsel, senilai Rp18 Triliun. Untuk jumlah uang rupiah yang disetorkan ke Bank Indonesia oleh perbankan, sebesar Rp11,7 Triliun,” ucapnya.
Sebagai Kantor Depot Kas Wilayah (DKW), lanjut Hari Widodo, Bank Indonesia Sumsel juga melayani kebutuhan uang rupiah, untuk wilayah Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung.