Liputan6.com, Garut - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Garut, Jawa Barat akhirnya menyegel enam kafe dan tempat cukur yang tetap membandel di hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut, Sabtu malam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut Sugeng Hariadi mengatakan, penyegelan dilakukan setelah mereka menyalahi jam operasional usaha yang telah ditentukan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut hingga pukul 20.00 WIB setiap hari, selama PPKM Darurat berlangsung.
Advertisement
Baca Juga
“Pada malam hari ini kita telah melaksanakan kurang lebih enam tempat yang melanggar yang kita lakukan penindakan dengan penyegelan,” kata dia, Sabtu (3/7/2021) malam.
Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat ini penting dilakukan seluruh lapiran masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut. Mereka yang melanggar aturan, akhirnya dikenai sejumlah teguran hingga sangksi tegas. “Kami lakukan penyegelan,” ujarnya.
Tindakan penyegalan tersebut ujar dia cukup beralasan, sebab sebelumnya Satgas Covid-19 telah gencar melakukan sosialisasi, termasuk simulasi mengenai pelaksanaan PPKM Darurat saat ini. “Minggu Depan akan kami lakukan persidangan nya,” kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Aktivitas Warga Turun Drastis
Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Garut, berlangsung lancar. Aktivitas masyarakat terlihat turun drastis lebih dari 50 persen dibanding sebelumnya.
“Kalau untuk kota lebih dari 50 persen (penurunan) mobilitasnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Garut Bambang Hafid, di sela-sela selepas penyemprotan disinfektan di jalur protokol perkotaan Garut.
Menurutnya, hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Garut berlangsung lancar, tingkat aktivitas dan kerumunan warga terutama di area perkotaan Garut, berkurang drastis dibanding sebelumnya.
“Presentasenya jelas berkurang sekali,” ujarnya.
Hal itu terlihat dari berkurangnya jumlah pengguna jalan di sejumlah ruas jalan protokol perkotaan Garut. Namun, masih ditemukan kafe dan rumah makan yang tetap beroperasi melayani konsumen di beberapa titik pusat perkotaan Garut.
“Langkah selanjutnya hari ini sosialisasi, besok ada iimbauan lusa mungkin tindakan kepada pelaku usaha tersebut,” kata dia.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, satgas Covid-19 berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 tahun 2021 mengenai teknis di lapangan.
“Intinya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan intruksi Mendagri baik esensial, non esensial hingga kritikal,” papar dia.
Advertisement
Pantauan di Tempat Kerumunan
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh. Menurutnya, hari pertama PPKM Darurat cukup efektif menekan sejumlah aktivitas warga.
“Dari spot-spot yang biasa menjadi tempat kerumunan, seperti di jalan Ahmad Yani dan spot-spot lain terlihat ada penurunan dibanding sebelum diberlakukan PPKM,” kata dia.
Dalam praktiknya, tim satgas Covid-19 melakukan sejumlah penyekatan dengan pelibatan belasan personel di tiap titik penyekatan.
“Selain penyekatan kita lakukan juga patroli ke tempat-tempat khusus kerumunan dengan zonasi pada pos tersebut,” kata dia.
Bahkan bagi mereka yang tidak mengantongi KTP Garut, petugas satgas Covid-19 Garut bakal melakukan putar balik kendaraan, termasuk personal.
“Untuk yang melanggar kita akan beri sanksi tegas,” kata dia.