Operasi Yustisi, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Kepulauan Talaud

Setelah apel, personel Polri dan TNI langsung melaksanakan patroli dengan sasaran sejumlah lokasi di Desa Pangeran dan Panulan, Kepulauan Talaud.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Agu 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 13:00 WIB
Personel Polsek Kabaruan dan TNI juga memberikan imbauan kepada masyarakat Talaud untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif di desa masing-masing.
Personel Polsek Kabaruan dan TNI juga memberikan imbauan kepada masyarakat Talaud untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif di desa masing-masing.

Liputan6.com, Manado - - Operasi Yustitisi terus digencarkan Polsek Kabaruan bersama TNI guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pulau Terluar Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel gabungan Polri dan TNI di Mapolsek Kabaruan, Talaud, dipimpin oleh Kapolsek Kabaruan Iptu H Kilare bersama Danramil 1312-01 Kabaruan Kapten Inf A Taengetan, Kamis (29/7/2021).

Setelah apel, personel Polri dan TNI langsung melaksanakan patroli dengan sasaran sejumlah lokasi di Desa Pangeran dan Panulan, Kepulauan Talaud.

Kilare bersama personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat untuk patuhi prokes Covid-19, salah satunya dengan tetap menggunakan masker.

“Mengingat saat ini yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan yang begitu signifikan,” ujarnya.

Personel Polsek Kabaruan dan TNI juga memberikan imbauan kepada masyarakat Talaud untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif di desa masing-masing.

“Bersama kita amankan wilayah Kepulauan Talaud ini dari berbagai gangguan dan ancaman,” ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya