Â
Liputan6.com, Gorontalo - Otoritas Pelabuhan Gorontalo menahan dua mobil kontainer berisi batu hitam atau batu galena. Mobil berisi hasil tambang batu hitam itu ditahan lantaran sang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen yang lengkap. Pantauan Liputan6.com, kontainer tersebut kini sudah dipasangi garis polisi.Â
Advertisement
Baca Juga
"Dua kontainer itu ditahan, karena beberapa dokumen administrasinya belum lengkap, sehingga harus dipenuhi lagi kelengkapannya," kata Muh Al-Amin Husin Kepala Seksi Quick Respon Team Pengawas Kespel Pelabuhan Gorontalo.Â
Al-Amin Husin menerangkan, awalnya ia mendapatkan laporan dari masyarakat, ada dua kontainer diduga berisikan batu hitam. Dilaporkan juga bahwa dokumen perjalanan mereka juga tidak lengkap.Â
"Sehingga besok kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan kepada pemilik," ujarnya.Â
Sementara itu, Haran Wahab Manajer Operasi PT Pelindo Gorontalo menjelaskan, awalnya ia mengetahui dua kontainer tersebut hanya berisikan jagung. Tetapi, setelah dicek kembali ternyata berisi batu hitam hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).Â
"Saat mendengar informasi itu, kami langsung memindahkan posisi kontainer tersebut ke tempat yang aman," katanya.
Lanjut Hasan, kontainer berisi batu hitam tersebut rencananya akan dibawa menuju Surabaya. Diketahui, kontainer tersebut sudah dua hari berada di kawasan pelabuhan Gorontalo dan siap melakukan pemberangkatan.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.