Respon Keluhan Warga, Polres Garut Gencar Razia Knalpot Bising

Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, lembaganya segera mengakomodasi keluhan dan harapan masyarakat Garut, untuk menertibkan pengguna kendaraan yang berperilaku mengganggu dan membahayakan saat berlalu lintas.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 24 Sep 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 22:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, untuk merespon keluhan warga, lembaganya segera melangsungkan razia untuk mengamankan knalpot bising.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, untuk merespon keluhan warga, lembaganya segera melangsungkan razia untuk mengamankan knalpot bising. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk merespon keluhan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot bising, Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat segera melakukan razia secara aktif untuk mengamankan penggunaan knalpot bising tersebut.

"Penggunaan knalpot bising ini sudah menjadi perbincangan dan masukan dari masyarakat baik di medsos, termasuk tokoh masyarakat untuk ditertibkan," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas perayaan HUT ke-66 Lalu Lintas, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, di tengah semangat HUT satuan lalu lintas, ada pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Polres Garut terutama saat new normal Pandemi Covid-19, dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Kami sudah melakukan beberapa kegiatan yang sifatnya humanis dan simpatik," kata dia.

Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, lembaganya segera mengakomodasi keluhan dan harapan masyarakat Garut, untuk menertibkan pengguna kendaraan yang berperilaku mengganggu dan membahayakan saat berlalu lintas. "Salah satunya dengan knalpot bising," kata dia.

Untuk mendukung rencana tersebut, lembaganya bakal melengkapi para anggota lantas dengan alat pengukur suara, untuk menilai volume kebisingan knalpot yang digunakan pengguna kendaraan.

"Karena sesuai UU kapasitas motor 60-175 cc itu baru bisa 80 dc bel," kata dia.

Selain knalpot bising, ujar dia, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengguna kendaraan di Garut saat ini, yakni pelanggaran administrasi mulai kepemilikan SIM, STNK, kemudian penggunaan helm, termasuk kaitan dengan penggunaan kendaraan di atas batas kecepatan.

Wirdhanto menambahkan, ada lima aspek yang harus dibenahi dalam momen perayaan Satuan Lalu Lintas Polri tahun ini mulai aspek pengguna jalannya, jalannya sendiri, kemudian manajemen yang digunakan, termasuk penanganan pra dan pasca kecelakaan lalu lintas.

“Ini menjadi perhatian kami yang akan kami tingkatkan,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya