Banjir Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumlah Warga Terdampak Bertambah Jadi 1.545 Orang

Banjir melanda Desa Sumber Sari, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2021, 09:43 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 09:43 WIB
Banjir
Ilustrasi Foto Banjir (iStockphoto)​

Liputan6.com, Babulu - Banjir melanda Desa Sumber Sari, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Jumlah warga yang terdampak juga bertambah menjadi 1.545 jiwa dari sebelumnya 692 jiwa. 

"1.545 jiwa tersebut dari 490 kepala keluarga (KK) di 16 RT. Sebelumnya yang terdampak hanya 225 KK di 10 RT," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Marjani di Penajam, Selasa (12/10/2021).

Marjani yang didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD  Nurlaila itu mengatakan sebaran korban banjir tersebut, di RT 01 sebanyak 38 KK (118 jiwa), RT 02 ada 23 KK (71 jiwa), RT 03 ada 43 KK (136 jiwa), RT 04 sebanyak 32 KK (109 jiwa), RT 05 ada 22 KK (74 jiwa), RT 06 sebanyak 27 KK (93 jiwa), RT 07 terdapat 45 KK (132 jiwa).

Selanjutnya di RT 08 ada 60 KK (137 jiwa), RT 09 sebanyak 33 KK (111 jiwa), RT 10 ada 28 KK (90 jiwa), RT 11 sebanyak 30 KK (121 jiwa), RT 12 terdapat 23 KK (89 jiwa), RT 13 sebanyak 33 KK (97 jiwa), RT 14 sebanyak 20 KK (70 jiwa), RT 15 ada 23 KK (68 jiwa), dan RT 16 ada 10 KK (29 jiwa).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jumlah Pengungsi

Menurut Nurlaila, dari total korban banjir sebanyak 1.545 jiwa tersebut, yang mengungsi ke tempat aman sebanyak 33 KK (114 jiwa). Lokasi pengungsian ada empat titik, yakni rumah keluarga sebanyak 18 KK (51 jiwa), Gedung Serba Guna Desa Sumber Sari 13 KK (47 jiwa), Pusban Desa Sumber Sari ada 1 KK (5 jiwa), dan Posyandu ada 1 KK (2 jiwa).

Ia mengatakan jumlah pengungsi tersebut mengalami penurunan, karena ada 3 KK (9 jiwa) yang sudah kembali ke rumah, meski tinggi muka air (TMA) di kawasan tertentu cenderung naik.

Ia merinci RT 01 dengan TMA di dalam rumah setinggi 10 cm, di halaman rumah naik 20 cm menjadi 50 cm. RT 02 TMA dalam rumah 5 cm atau naik 5 cm, di halaman naik 10 cm menjadi 30 cm, RT 03 TMA dalam rumah 10 cm atau tetap, di halaman tetap 40 cm.

"RT 04 dengan TMA dalam rumah tetap 10 cm, di halaman tetap 40 cm, RT 05 di dalam rumah naik menjadi 10 cm, di halaman naik, dari 10 cm menjadi 60 cm, RT 06 TMA dalam rumah naik menjadi 20 cm, di halaman dari 10 cm menjadi 60 cm," kata Nurlaila.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya