Kapal Barang di Kabupaten Berau Tabrak Turap Hingga Rusak Parah

Sebuah kapal barang menabrak turap pembatas sungai di kabupaten Berau hingga rusak parah.

oleh M Syaifuddin Zuhrie diperbarui 05 Jan 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 12:00 WIB
Turap ditabrak
Akibat ditabrak kapal barang pada Selasa (4/1/2021), turap di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Berau rusak parah. (foto: Zuhrie)

Liputan6.com, Berau - Sebuah kapal barang dengan nama lambung Damian Sehahtera 5 menabrak siring atau turap pembatas sungai dan badan jalan di Jalan Ahmad Yani pada Selasa (4/1/2022). Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.30 Wita.

Menurut keterangan saksi mata, Bambang, kapal berwarna biru langsung menghantam turap. Akibatnya, kapal seketika langsung terhenti dan menyebabkan kerusakan yang cukup parah.

“Dia nabrak pakai bagaikan depan kapal. Ini bukan menyenggol atau menyerempet. Tapi menabrak,” kata Bambang di lokasi kejadian.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku terkejut melihat kondisi siring yang ditabrak. “Kondisinya sangat parah,” ujarnya.

Ditegaskannya, pemilik kapal harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia pun meminta agar segera dilakukan ganti rugi.

“Mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.

Pemkab Beray akan meminta ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk segera dipertemukan dengan pemilik kapal. “Iya akan kami temui mereka,” kata Sri singkat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut


Minta Penggantian Turap Sesuai Kajian

Turap di Berau
Pemerintah Kabupaten Berau menuntut pertanggungjawaban pemilik kapal usai menabrak turap di Jalan Ahmad Yani. (foto: Zuhrie)

Setelah adanya kapal bermuatan semen menabrak turap di tepian sungai di Jalan Ahmad Yani, Dinas PUPR minta penggantian rugi harus sesuai kajian. Kepala Dinas PUPR Berau, Taupan Majid menjelaskan, hal ini sering terjadi hingga lebih 4 kali.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan melihat kajian pembentukan turap tersebut. Apalagi, panjang kerusakan kurang lebih 10 meter.

“Ini kan saling mengikat sepanjang tepian jadi harus hati-hati dalam mengerjakannya. Tidak bisa direkayasa,” kata Taupan.

Apalagi daerah tepian juga bukan hanya semata untuk menahan air sungai, namun lokasi wisata dan pedagang PKL aktif. Tentu pembangunan tidak bisa sembarangan.

Hal ini juga menjadi evaluasi pihaknya untuk membangun pengaman sebelum langsung berhubungan dengan turapnya. Jadi, jika ada kejadian seperti ini, bisa langsung teratasi.

“Untuk pengamannya ini sudah ada kajiannya, tinggal mencari dana lagi,” sambungnya.

Selain itu, sebelum penggantian rugi, pihaknya akan menyediakan ahli dan melihat ke bagian bawah sungai, apakah ada penyanggah yang rusak. Jadi harus diperbaiki dari bawah langsung.

Permintaan pemkab Berau tidak harus langsung dengan pengaman turap, namun harus kembali sedia kala dan sesuai dengan kajian pembangunan.

“Targetnya secepatnya terlebih dahulu selesai ya, jangan sampai air sungai pas sedang debit tinggi, bisa membanjiri wilayah. Segera kami akan duduk bersama dengan pihak kapal,” pungkas Taupan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya