Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Bengkalis, Riau, menangkap dua pria yang diduga terlibat menyalurkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Keduanya turut mengantarkan belasan TKI pada akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, adanya penyelundupan orang ke negeri jiran itu berawal dari sebuah kecelakaan kapal di perairan Bengkalis. Kapal ini membawa 21 orang, termasuk kapten dan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK).
Advertisement
Baca Juga
Sunarto menyebut kapal tenggelam ini terjadi pada Jumat, 14 Januari 2021. Penyebabnya adalah cuaca ekstrem sehingga kapal dihantam gelombang dan karam.
"Sudah dilakukan pencarian, 16 orang selamat, empat meninggal, dan satu orang hingga kini masih dicari," kata Sunarto, Kamis siang, 20 Januari 2022.
Menurut Sunarto, pencarian korban terakhir ini mengalami kendala. Cuaca ekstrem masih berlangsung sehingga membuat gelombang di laut cukup tinggi sehingga petugas pencarian juga menilai ada keadaan membahayakan.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Bayar Bos
Adapun dua pelaku tadi, Sap dan Sam, ditangkap beberapa hari usai kecelakaan kapal. Sap merupakan ABK yang selamat dari kecelakaan laut, sementara Sam merupakan orang yang mengurus belasan calon TKI ilegal.
"Jadi Sam ini yang mengurus keperluan calon tenaga kerja tadi di penampungan di Bengkalis," jelas Sunarto.
Polres Bengkalis sudah mengantongi identitas tempat penampungan itu. Dua pelaku menyebutnya sebagai bos dan ada sejumlah uang yang dibayar calon tenaga kerja kepadanya.
"(Bayaran) ini masih didalami, saat ini masih fokus mencari korban yang belum ditemukan," ujar Sunarto.
Sunarto menyebut calon tenaga kerja itu berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Mereka datang ke Bengkalis setelah mendapat informasi ada orang yang bisa menyalurkan tenaga kerja ke Malaysia.
"Untuk dua orang yang ditangkap ini merupakan warga tempatan," kata Sunarto.
Advertisement