Omicron Mengancam, Gubernur Olly Dondokambey Larang ASN Sulut ke Luar Negeri

Berdasarkan data dari Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, hingga Kamis (20/1/2022), jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 34.755 orang.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Jan 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2022, 08:00 WIB
Gambar Ilustrasi Wanita di Bandara
Sumber: Freepik

Liputan6.com, Manado - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa daerah di Indonesia terutama Jakarta, membuat Pemprov Sulut mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan melarang Aparat Sipil Negara (ASN) Sulut bepergian ke luar negeri.

“ASN dilarang pergi ke luar negeri, walaupun alasan ada kegiatan kedinasan yang penting dan mendesak,” ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Untuk itu, Olly menginstruksikan agar semua undangan untuk Pemprov Sulut menghadiri kegiatan di luar negeri dibatalkan. Karena menurutnya, hal itu merupakan salah satu langkah yang efektif untuk mencegah masuknya vasian Omicron, yang selama ini memang berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Jadi sekali lagi ditegaskan untuk ASN, batalkan semua perjalanan ke luar negeri,” tegas Olly.

Gubernur mengatakan, kebijakan itu menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Selain itu juga Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Saya berharap kepada semua ASN mematuhi instruksi tersebut, guna membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Bumi Nyiur Melambai,” ujar Olly.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Covid-19 di Sulut

Berdasarkan data dari Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, hingga Kamis (20/1/2022), jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut sebanyak 34.755 orang. Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, jumlah akumulasinya sebanyak 33.610 orang.

“Untuk pasien meninggal dunia, jumlah akumulasinya sebanyak 1.046 orang. Angka kematian atau case fatality rate sebesar 3,01 persen,” ungkap Dandel.

Dandel menhatakan, kasus aktif Covid-19 di Sulut sebanyak 99 orang atau sebesar 0,28 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya