DPRD Pohuwato Soroti Kasus Investasi Bodong di Gorontalo

Gonjang-ganjing soal investasi bodong Foreign Exchange (Forex) hingga kini masih hangat diperbincangkan warga Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 02 Feb 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 01:00 WIB
Anggota DPRD Pohuwato Beni Nento. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)
Anggota DPRD Pohuwato Beni Nento. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Gonjang-ganjing soal investasi bodong Foreign Exchange (Forex) hingga kini masih hangat diperbincangkan warga Provinsi Gorontalo. Terlambatnya pencairan dana para member membuat situasi makin kacau.

Puluhan warga kembali menggerebek rumah RA alias Rahmat salah satu pemilik trader International Business Futures (IBF) di Gorontalo. Mereka menuntut agar dana yang sudah terlanjur diinvestasikan agar segera dikembalikan.

"Kami hanya minta dana kami dikembalikan, meskipun tidak sesuai yang dijanjikan sebelumnya," kata pria yang akrab disapa Inal kepada Liputan6.com Selasa (01/02/2022)

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Beni Nento. Dirinya meminta agar pihak IBF lebih memperjelas pengembalian uang member.

Menurutnya, pihak perusahaan IBF harusnya menelusuri uang para member yang hingga kini sudah tidak ada lagi kejelasan. Sebab, RA sudah dua bulan ini tak kunjung mencairkan uang para member.

"Saya berharap PT IBF menelusuri ini. Kasihan masyarakat," kata Beni.

Beni mengaku jika warganya kerap mendatangi kantor DPRD untuk meminta pendampingan soal kasus ini. Mereka mempertanyakan kapan dana mereka dicairkan seperti yang ada pada perjanjian awal.

"Saya dan teman-teman DPRD Pohuwato pernah didatangi admin dan member. Mereka meminta jika pihak IBF dihadirkan untuk menggelar rapat dengar pendapat soal investasi forex," tuturnya.

Ia berharap jika RA harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah dijanjikan. Jangan sampai ini malah memperkeruh suasana dan berdampak pada stabilitas daerah.

"Selain pihak IBF untuk bertanggung jawab, RA juga silahkan menunaikan apa yang menjadi hak member dan admin," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya