Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, menunggu perubahan status Gunung Guntur dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dalam waktu dekat.
“Kita sudah melakukan permohonan sejak 2015, 2016 lalu,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, pengajuan perubahan status Gunung Guntur menjadi Taman Wisata Alam diharapkan mampu mengoptimalkan potensi gunung menjadi optimal, sehingga dikelola secara profesional.
Advertisement
Selain itu, perubahan menjadi TWA Salah satunya, mampu menekan bahkan menghilangkan praktik penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu. “Karena itu bertentangan dengan RT/RW kita dan juga menjaga keselamatan,” ujar dia.
Baca Juga
Dengan hadirnya pengajuan itu, Rudy berharap perubahan status gunung Guntur menjadi TWA membuat pengelolaan kawasan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) lebih profesional.
“Maka kami waktu itu mengajukan usulan supaya tanah itu diubah dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Potensi Gunung Guntur
Saat ini rencana perubahan status kawasan sudah disosialisasikan ke masyarakat, sementara proses perubahan tengah memasuki fase finalisasi di tingkat Kementerian pemerintah pusat.
“Mungkin tahun ini sudah selesai,” kata dia.
Seperti diketahui, potensi gunung Guntur memang memesona. Kawasan sekitar 250 hektare di desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler itu memiliki lembah, air terung, sungai hingga panorama alam lainnya. Tak ayal, sejak lama kawasan Gunung Guntur kerap menjadi salah satu tujuan para pendaki.
Selain lokasinya yang relatif tidak jauh dari pusat perkotaan Garut, jalur pendakian terbilang aman dilalui pendaki. Bahkan di kaki Gunung Guntur, terdapat pusat kawasan wisata air hangat Cipanas Garut, sebagai salah satu wisata unggulan di wilayah Garut.
Advertisement