Liputan6.com, Balikpapan - Dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial CH dan PK dilaporkan ke Polresta Balikpapan oleh dua pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak Balikpapan.
Laporan dua pekerja ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan dua WNA tersebut terhadap seorang wanita berinisial YN (22) dan seorang pria bernama Sg (42).
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh atasan kedua pekerja ini bermula pada Jumat (18/3/2022) sore lalu, YN yang hendak pulang kerja tiba-tiba dipukul oleh pelaku berinisial PK. Aksi tersebut terlihat oleh teman-teman pekerja lainnya termasuk Sg. Lantaran tak tega melihat YN dianiaya, Sg pun mencoba melindungi dan membela YN.
Advertisement
Saat ditemui usai melapor di Mapolresta Balikpapan pada Senin (21/3/2022) siang, Sg mengatakan awalnya tidak mengetahui permasalahan korban YN dan pelaku.
"Saya lihat YN dipanggil dengan nada keras, dibentak, dilempari batu, dicekik lalu dipukul. Terus saya setop, saya intervensi, terus melapor ke polisi, saya sebagai saksi," ujar Sg.
Simak video menarik ini:
Advertisement
Protes Pekerja
Aksi yang dilakukan oleh atasan korban itu pun menuai reaksi pada pekerja kilang minyak lainnya. Pada Sabtu (19/3/2022), para pekerja melakukan aksi protes kepada atasannya itu.
Puncaknya terjadi pada Senin pagi (21/3/2022) subuh YN menghubungi Sg untuk memintanya datang ke rumah lantaran ia didatangi oleh tiga orang, dua di antaranya WNA dan satu orang WNI. Saat itu, YN ketakutan dan terdapat berkas bermeterai di depannya.
"Sampai di sana ada tiga orang, saya lihat YN ketakutan dan disodorkan ada berkas bermeterai. Nah saya tanya ke YN kenapa, terus dia ketakutan. Enggak lama saya diseret keluar sama WNA Korea ini. Wah, ini enggak benar, kok tamu malah menyeret saya, jadi saya suruh teman untuk lapor polisi," kata Sg.
Sg langsung didekap dengan kencang dan dibenturkan ke pintu pagar tembok rumah YN. Sg pun meminta temannya untuk melakukan video call kepada salah satu anggota Polresta Balikpapan. Pascakejadian itu Sg dan YN pun kembali mendatangi PPA Polresta Balikpapan untuk kembali melapor.
"Kejadian itu Kanit menyaksikan karena waktu itu kami sempat video call. Setelah itu Kanit menyarankan untuk dirembukkan dan membawa kami ke sini (PPA). Ini Hak Asasi Manusia, ini Indonesia, pemukulan perempuan, apalagi dilakukan oleh WNA," jelasnya.
Luka Akibat Penganiayaan
Lebih lanjut Sg menjelaskan bahwa YN mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dilakukan visum. Yakni, terdapat luka gosong di bagian paha dan bagian belakang tubuh korban. Diduga luka-luka itu didapat dari hasil penganiayaan setiap hari oleh WNA tersebut.
"Waktu saya menemani jadi saksi hari Sabtu kemarin itu dia ngomong sama saya hasil visum itu ada gosong di bagian paha, bagian belakang, dan itu akumulasi (penganiayaan) dari perbuatan setiap hari dari WNA Korea itu, cuma dia diam, dia enggak berani karena takut dipecat. Banyak saksi yang menyaksikan saat itu pada diam karena takut dipecat," paparnya.
Sg berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kejadian ini. Sebab para pekerja sudah terlanjut geram dengan apa yang dilakukan oleh atasannya itu.
"Mohon supaya pihak keamanan untuk menindak tegas pelaku. Bahkan saya kalau bersalah pun saya juga siap dunia akhirat. Saya yakin saya dipecat, tapi demi membela kebenaran ya dibela," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan dirinya masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan mendalami laporan tersebut.
"Belum, saya cek dulu ya," singkatnya sambil berlalu saat ditemui di depan ruangannya.
Advertisement