Liputan6.com, Pematang Siantar Pascaperistiwa penabrakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Komando (Mako) Polres Pematang Siantar yang dilakukan pengendara motor jenis matik bernama Fitri Arni Matondang, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Hok Salamuddin, Kota Pematang Siantar. Tindakan ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan penyidik terhadap pelaku.
"Penyidik dari Polres Pematang Siantar telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku, termasuk kamar pelaku, ditemukan barang bukti Alquran dan buku zikir," kata Kapolda, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Selasa (22/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Kapolda, polisi juga mendalami penjelasan dari orang tua pelaku yang menyebut anaknya sudah menikah 2 kali, namun bercerai. Suami kedua kembali mengajak rujuk dengan syarat harus menikah kembali.
"Keluarga tidak setuju, karena suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," jelasnya.
Tak Berkaitan dengan Teroris
Berdasarkan keterangan orang tua pelaku juga, kegiatan sehari-hari pelaku hanya mendengarkan penjelasan soal agama dari media sosial YouTube tentang ceramah-ceramah, kemudian ibadah salat.
"Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat," ucap Kapolda Sumut, Panca Putra.
Ketua MUI Pematang Siantar, M Ali Lubis mengatakan, kejadian ini sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematang Siantar. Tetapi dengan cepat polisi langsung bergerak, sehingga tidak membawa efek yang tidak baik.
"Kita sudah sampaikan kepada orang tua pelaku, MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku, supaya jangan sempat menyimpang. Mudah-mudahan ke depan pemikiran pelaku lebih baik lagi," sebutnya.
Advertisement
Diduga Hendak Tabrak Polisi
Kehebohan mewarnai Mako Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Senin, 21 Maret 2022, pagi. Sekitar pukul 07.25 WIB, seorang wanita pengendara motor jenis matik menabrak SPKT.
Peristiwa ini sempat terekam CCTV yang berada di Mako Polres Pematang Siantar, kemudian tersebar hingga viral di media sosial (medsos).
Kapolda Sumut, Panca Putra menerangkan, sebelum menabrak SPKT Polres Pematang Siantar, pengendara bernama Fitri Arni Matondang diduga hendak menabrak personel polisi yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Sutomo.
"Polisi yang menghindar dari upaya penabrakan itu langsung mengejar pelaku. Ketika pelaku dikejar, langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," kata Kapolda Panca.
Tindakan Pidana
Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini. Tindakan yang dilakukan pelaku adalah pidana meski tidak ada korban jiwa. Kerusakan SPKT atas perbuatan pelaku menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya.
"Polisi akan bekerja dengan arif, dengan memperhatikan segala aspek," Kapolda menandaskan.
Advertisement