Liputan6.com, Palembang - Perhotelan menjadi salah satu bisnis yang terdampak saat pandemi COVID-19, sejak tahun 2020 lalu di berbagai belahan dunia. Tingkat hunian hotel menurun drastis, bahkan tak sedikit hotel harus gulung tikar.
Namun dengan berbagai perubahan peraturan menyikapi pandemi tersebut, tingkat hunian hotel merangkak naik walau tak sedrastis sebelum pandemi COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Seperti kebijakan pencabutan tes COVID-19, baik rapid antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pelaku perjalanan. Kebijakan tersebut membuat bisnis perhotelan kembali bergairah, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Diungkapkan Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Jhon Johan Tisera, okupansi hotel di Kota Palembang Sumsel meningkat drastis, sejak tanggal 28 Februari 2022 lalu.
“Okupansi hotel di Sumsel terutama di Palembang, meningkat hingga 60 persen, beranjak naik sejak tidak ada syarat tes COVID-19,” ujarnya, Selasa (22/3/2022)
Dari survei kunjungan tamu hotel, pengunjung umumnya adalah wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan dari luar Sumsel, masih berada di angka 5-10 persen.
Dia mengatakan, okupansi hotel di Sumsel yang merangkak naik tersebut, salah satunya dipengaruhi high season atau musim liburan. Apalagi memasuki momen bulan puasa.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Belum Normal
"Walau sedang berada pada high season, tapi ini belum bisa dikatakan normal. Paling tidak ini sudah menjadi lebih baik dari tahun lalu," katanya.
Dia memprediksi, persentase okupansi hotel dapat meningkat signifikan hingga 100 persen pada 2023, dengan rata-rata tingkat hunian normal di atas 50 persen.
"Kami berharap paling tidak lebih baik dari pandemi lalu, tapi untuk kembali normal seperti tahun 2019 belum, masih jauh," ujarnya.
Advertisement