Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Catut Nama Kasum TNI AD hingga Kapolda Kaltim

Praktik tambang ilegal yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil dibongkar oleh tim Gabungan Pomdam VI Mulawarman, Gakkum KLHK dan Denintel Kodam VI Mulawarman.

oleh Abelda RN diperbarui 26 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 19:00 WIB
Kodam Mulawarman
Kodam Mulawarman mengecek langsung lokasi tambang ilegal di IKN Nusantara.

Liputan6.com, Balikpapan - Praktik tambang ilegal yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil dibongkar oleh tim Gabungan Pomdam VI Mulawarman, Gakkum KLHK dan Denintel Kodam VI Mulawarman.

Berhasil terbongkarnya praktik ilegal tersebut berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal yang mencatut Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman serta Kalpoda Kaltim sebagai bekingnya.

Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf M. Taufik Hanif mengatakan dari informasi tersebut tim gabungan selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyetopan operasional tambang batu bara ilegal di kawasan terlarang di kilometer 48 Desa Bukit Merdeka Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (24/3/2022) malam sekira pukul 20.30 Wita.

"Dari informasi masyarakat lokasi ini ada penambangan liar, kemudian bahwa penambangan itu dibekingi oleh Kasum TNI dan Pangdam VI Mulawarman serta Kapolda Kaltim, sehingga tim dari Kodam VI Mulawarman bergerak untuk mengecek kebenaran dan ternyata apa yang selama diberitakan adalah bohong jadi sekali lagi TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar yang ada di Kaltim,” ungkap Taufik Hanif, pada Jumat (25/3/2022) siang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Pelaku Catut Nama Petinggi TNI dan Polri

Tambang ilegal
Tambang batu bara ilegal di IKN Nusantara.

Dia kembali menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang berhasil diungkap tersebut tidak ada hubungan dengan aparat hukum.

"Gak ada hubungannya dengan anggota jadi memang dia mengaku atau mengatasnamakan bahwa tambang ini dibekingi TNI serta Kapolda,” tegasnya.

Taufik menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal itu.

Pelaku Warga Kaltim

Tambang ilegal
Tambang batu bara ilegal di IKN Nusantara.

Mereka diantaranya RW yang berperan sebagai penambang atau koordinator lapangan, M berperan sebagai pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal bersama A.

"Masih dimintai keterangan untuk dilanjutkan proses selanjutnya,” tambahnya.

Diketahui, tambang ilegal tersebut seluas 3,4 hektar yang beroperasi sejak 9 Maret 2022 hingga saat ini. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 unit excavator, 3 unit doser, 10 unit Dump Truk serta tangki minyak 5000 liter.

"Sementara informasi batu bara masih menumpuk di TKP (lokasi penangkapan). Masih saksi nanti didalami Gakkum KLHK untuk dikembangkan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya