Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Ganjar Serahkan Bantuan Rp281 Miliar

Adapun bantuan dibagi menjadi dua, yakni bantuan insentif senilai Rp254,2 Miliar untuk para pengajar keagamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2022, 07:43 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 21:39 WIB
Ganjar Pranowo memberikan bantuan insentif kepada pengajar agama di Jateng. (Istimewa)
Ganjar Pranowo memberikan bantuan insentif kepada pengajar agama di Jateng. (Istimewa)

Liputan6.com, Solo - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan bantuan insentif kepada 211.455 pengajar agama di Jateng. Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian Ganjar terhadap para pengajar agama.

Total bantuan senilai Rp 281 miliar, diberikan Ganjar secara simbolis saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) Jateng di Hotel Sunan Solo, di Kecamatan Laweyan, Surakarta, pada Selasa (29/3).

"Dan tadi ada pemberian apresiasi dengan awarding. Dan ternyata kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah agama itu menarik," ujar Ganjar.

Adapun bantuan dibagi menjadi dua, yakni bantuan insentif senilai Rp254,2 Miliar untuk para pengajar keagamaan.

Kemudian, untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah terhadap Madrasah Aliyah (MA), jumlah bantuannya senilai Rp26,8 Miliar.

Program bantuan ini telah memasuki tahun keempat sejak 2019 lalu. Diawal program, baru 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif.

Satu tahun berikutnya, pada 2020, total penerima bertambah 40.324 orang menjadi 211.455 orang, yang terdiri dari pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Transfer Lansung

"Kami mendorong sekolah percontohan. Sehingga banyak kegiatan itu ditukar sama yang lain. Menurut saya ini menjadi champion, ini menjadi pioneer-pioneer yang kita harapkan nanti memengaruhi yang lain. Nah kontennya akan bisa macem-macem," jelas Ganjar.

Nantinya para guru agama penerima insentif akan memperoleh masing-masing Rp1,2 Juta tiap empat bulan. Untuk pencairan tahap pertama, akan dilakukan April mendatang.

Proses pencairannya pun akan dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening penerima bantuan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya