Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri, Ini Penjelasan Ustaz dan Ulama Sufi

Selain menjelang Ramadan, ziarah kubur juga marak dilakukan saat lebaran Idul Fitri. Biasanya umat Islam melakukan ziarah kubur selepas salat Idul Fitri. Mereka berbondong-bondong satu per satu menziarahi orangtuanya hingga kakek-neneknya.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 02 Mei 2022, 02:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2022, 02:00 WIB
Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran
Warga berdoa saat berziarah di TPU Karet Pasar Baru Barat, Jakarta, Sabtu (16/6). Ziarah kubur atau "nyekar" pada hari raya lebaran merupakan salah satu tradisi umat muslim untuk mendoakan sanak keluarga yang meninggal dunia. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Denpasar - Selain menjelang Ramadan, ziarah kubur juga marak dilakukan saat lebaran Idul Fitri. Biasanya umat Islam melakukan ziarah kubur selepas salat Idul Fitri. Mereka berbondong-bondong satu per satu menziarahi orangtuanya hingga kakek-neneknya.

Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) membeberkan perihal hukum ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri dengan jelas. Namun sebelum itu, ia lebih dulu menjelaskan terkait perintah ziarah kubur.

UAS mengutip salah satu hadis bahwa dulu Rasulullah SAW melarang ziarah kubur, tapi kemudian mempersilakannya.

“Kita diperintahkan ziarah kubur dan waktunya unlimited, tidak ada batas khusus tertentu, pagi, siang, malam, hari raya, hari Jumat,” kata UAS dikutip dari YouTube semuthitamTV, Minggu (1/5/2022).

UAS menyebut jika tujuan ziarah kubur itu ada tiga. Yakni mengingatkan mati, melembutkan hati, dan meneteskan air mata.

“Banyak-banyak mengingat mati dengan ziarah kubur. Oleh sebab itu maka Syaikh Athiyah Saqr dalam kumpulan fatwa Al-Azhar boleh hukumnya ziarah kubur pada hari raya (lebaran). Silakan baca buku 30 Fatwa Seputar Ramadan,” jelas UAS.

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Ziarah Kubur Tidak Ada Penentuan Waktu

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di TPU Tanah Kusir
Ilustrasi ziarah kubur saat lebaran Idul Fitri.

Ustaz Khalid Basalamah ikut menjawab perihal hukum ziarah kubur saat lebaran. Senada dengan UAS bahwa pada dasarnya ziarah kubur adalah sunah Rasulullah SAW. Namun, ziarah kubur tidak ada penentuan waktu alias bisa kapan saja.

Kendati demikian, menurut dia usahakan ziarah kubur jangan hanya momentumnya saat lebaran saja, tapi bisa juga dilakukan di waktu yang lain.

“Kalau bertepatan pas Idul Fitri Anda punya waktu luang, Anda mau ke kuburan itu hak Anda,” katanya dikutip dari YouTube Islam Terkini.

Sementara itu, ulama sufi dari Arab Saudi Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan mengatakan, ziarah kubur tujuannya mendoakan orang mati dan mendoakan ampunan untuk mereka serta mengambil pelajaran dari orang-orang yang sudah mati itu disyariatkan.

“Tetapi, tidak ada waktu tertentu. Kapan saja mudah bagimu ziarah kubur dengan ziarah yang disyariatkan, tanpa menentukan hari tertentu. Tidak hari Jumat atau hari id,” katanya dikutip dari YouTube PAMTV.

“Rasulullah SAW tidak membatasi. Beliau bersabda, ‘ziarahilah kuburan karena itu mengingatkan kalian akan akhirat’. Beliau tidak berkata, ‘ziarahilah pada hari id’ atau ‘ziarahilah pada hari Jumat’. Tetapi hanya bersabda, ‘ziarahilah kuburan’,” tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya