Liputan6.com, Semarang - Polisi mengungkap kasus meninggalnya seorang anak laki-aki berusia 5 tahun yang diduga dibunuh ibu kandungnya sendiri, Selasa (10/5/2022). Pembunuhan itu dilakukan di sebuah kamar hotel di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, Rabu (11/5/2022) mengatakan, korban berinisial KA diduga tewas setelah dibekap oleh ibu kandungnya RS (34), yang merupakan warga Banyumanik.
Baca Juga
Dari pemeriksaan awal, kata Irwan, pelaku diduga memiliki masalah dalam keluarganya yang berkaitan dengan keuangan.
Advertisement
"Pelaku diduga menggunakan uang tabungan tanpa seizin suaminya, hingga akhirnya pergi dari rumah bersama korban," katanya.
Irwan menjelaskan saat berada di hotel, pelaku RS berencana untuk mengakhiri hidup bersama anaknya. Pelaku diduga membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia. Namun, upaya bunuh diri pelaku gagal dilakukan dengan menggunakan air sabun dan menjerat leher dengan handuk.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ibu bunuh anak kandung berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel memeriksa kamar tempat pelaku menginap. Petugas ingin mengonfirmasi apakah penghuni kamar tersebut akan keluar atau memperpanjang masa tinggal di kamar tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas hotel datang ke kamar untuk memastikan apakah RS akan memperpanjang masa tinggal atau tidak. Saat petugas datang, RS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, pelaku tidak kunjung turun ke meja resepsionis. Petugas hotel kembali mendatangi kamar untuk memastikan perpanjangan masa tinggal pelaku.
Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu kamar. Saat diperiksa ke dalam kamar, korban sudah terbaring kaku di samping pelaku RS di atas tempat tidur.
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini