Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggagalkan pengiriman 70 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau migran ilegal ke Malaysia. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka sementara penyalur berinisial BK ditetapkan sebagai buronan.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, gagalnya TKI ilegal ini berangkat berawal dari penyelidikan polisi di sebuah desa di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Waktu itu, petugas menyisir pantai dan melihat ada speedboat dan pompong berlayar.
Advertisement
Baca Juga
Di dalam kendaraan laut tadi, petugas mencurigai ada sejumlah migran yang akan diberangkatkan ke negeri jiran tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran tapi dua kendaraan itu lolos setelah masuk ke hutan bakau.
"Tekong atau nahkoda menerobos masuk hutan bakau, lolos karena kondisi gelap," kata Sunarto, Jumat (20/5/2022).
Penyelidikan tetap dilakukan meskipun tekong, anak buah kapal serta dua kendaraan laut tadi lolos. Penyelidikan dilakukan hingga ke Kota Dumai dan petugas menangkap seorang pria inisial ES.
Saat itu ES memakai sepeda motor membawa seseorang diduga migran ilegal. Hasil interogasi, ES mengaku akan mengantar migran ilegal tadi ke sebuah pompong yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Keesokan harinya, petugas menangkap seorang perempuan inisial SS yang mengaku akan mengantar makanan ke migran ilegal," ucap Sunarto.
Hasil pengusutan, petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan migran ilegal sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Rumah itu berada di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, yang berisi belasan migran Indonesia ilegal.
"Semuanya orang Indonesia, dari luar Riau, di rumah itu ada juga tiga warga Myanmar," jelas Sunarto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Setor Jutaan Rupiah
Tidak jauh dari lokasi itu, petugas kembali menemukan sebuah rumah penampungan. Rumah itu berisi 50 migran ilegal yang tengah menunggu jadwal diberangkatkan ke Malaysia.
"Total semua ada 70 migran ilegal," ucap Sunarto.
Dalam kasus ini, petugas masih mengejar pria inisial BK. Dia diduga sebagai penyalur dan penampung migran ilegal dari berbagai provinsi di Indonesia untuk diberangkatkan ke negeri jiran tersebut.
"Migran ini ada yang dari Madura, Jawa dan lainnya, dari Riau ada beberapa," kata Sunarto.
Migran ilegal ini tertarik bekerja di Malaysia karena iming-iming pendapatan lebih dari pada bekerja di Indonesia. Mereka berhubungan dengan BK dan mengeluarkan sejumlah uang.
Bahkan ada yang memberikan uang belasan juta per orang agar bisa berangkat ke Malaysia. Mereka mengeluarkan uang karena masuk ke Malaysia pakai jalur resmi, apalagi untuk bekerja sangat sulit.
"Untuk kedua tersangka tadi, mereka menerima upah dari BK dan tip sampai Rp13 juta," kata Sunarto.
Sunarto mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya yang ingin bekerja di Malaysia, agar tidak mau berangkat melalui penyalur ilegal. Kegiatan ini bisa membahayakan nyawa karena ke Malaysia memakai kendaraan kecil.
Advertisement