Liputan6.com, Garut - Nasib malang menimpa pasangan calon jemaah haji (Calhaj) asal Garut, Jawa Barat, Ade Zuhro dan suaminya Solihin, setelah dinyatakan gagal berangkat haji, akibat kesalahan dalam pembuatan paspor keberangkatan haji.
"Sangat disayangkan, memang sejak awal kami mengingatkan data harus sesuai tapi bagaimana lagi, sistem menyatakan adanya kesalahan paspor milik Pak Solihin," ujar Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Garut Ahmad Rasyid Rida, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, kesalahan administrasi pembuatan paspor warga kampung Mulabaru, Kecamatan Sukawening, Garut itu, seharusnya tidak terjadi jika mereka lebih teliti sejak dini.
Advertisement
"Kenyataannya nama Pak Solihin tidak sama antara paspor dengan identitas diri," kata dia.
Baca Juga
Tak terima dengan kesalahan sepele itu, Ade Zuhro, sang istri langsung melayangkan protes kepada Kemenag Garut, tetapi sayang keluhan pasangan yang berangkat melalui KBIH Tazkiyatunnafsi, Kecamatan Samarang itu, sulit diperbaiki.
"Calon jemaah haji Ade Zuhro akhirnya mengundurkan diri karena suaminya tidak berangkat," kata dia.
Namun, setelah putusan itu disampaikan ke pihak Kemenag Pusat, Ade kemudian berubah pikiran dan menyatakan keinginannya untuk kembali berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2022 ini.
"Mau bagaimana lagi kami sudah berupaya menyampaikan, namun sistem telah mengubah rencana keberangkatan mereka terutama Ade Zuhro," kata dia.
Nasi sudah jadi bubur, setelah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara haji pemerintah pusat, termasuk pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, nama pasangan Ade Zuhro-Solihin tetap tidak bisa menunaikan ibadah haji pada musim haji 2022.
"Keberangkatan pada kondisi sekarang masih darurat, makanya sekecil apa pun kesalahan bisa berpotensi gagal keberangkatan," dia mengingatkan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: