Liputan6.com, Bandung - Para gamers mendapatkan kabar kurang mengenakkan karena beberapa platform distribusi digital untuk game terkenal seperti Steam dan Epic Games tidak bisa mereka akses.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu seiring pengumuman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan memblokir beberapa platform atau situs-situs yang tidak melakukan registrasi atau pendaftaran situs mereka ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Seperti diketahui, pendaftaraan ini sudah berdasarkan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Adapun pagi ini Sabtu, 30 Juli 2022, ketika membuka Steam muncul pengumuman bertuliskan Invalid SSL Certificate. Kita tidak dapat membuka platform Steam tersebut sama halnya dengan Epic Games muncul tulisan ‘Connection Error, Could not connect to the Epic Games Network. Check your Connection and Retry or Continue in “Offline Mode”’.
Hal tersebut menandakan bahwa kedua platform game itu telah diblokir.
Jika kalian mencoba menggunakan VPN, tentunya situs seperti Epic Games dan Steam bisa kamu akses. Namun tetap saja penggunaan VPN memperlambat aktivitas para gamers karena terkadang jaringannya yang lebih lambat daripada tidak menggunakan VPN.
Kominfo sendiri telah memberikan surat peringatan kebeberapa platform tersebut untuk mendaftarkan perusahaannya dan surat peringatan tersebut terdapat waktu tenggat sekitar lima hari kerja. Apabila ketika surat telah dikirimkan dan tidak ada respons, maka Kominfo melakukan pemblokiran tersebut.
Tentunya dengan adanya pemblokiran ini sangat membuat heboh para gamers mengingat di Indonesia. Ada banyak sekali para pecinta game dan juga para content creator yang bekerja membuat konten-konten dari game.
Penulis: Natasa K
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.