Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan di Batam Diwarnai Pemukulan

Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan di depan kantor Wali Kota Batam berujung ricuh.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Agu 2022, 06:37 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 06:37 WIB
Unjuk Rasa pengungsi afghanistan
Pengungsi Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan di depan kantor Wali Kota Batam berujung ricuh. Seorang pengunjuk rasa WNA Afghanistan atas nama Muhammad Naim (24) mengalami tindak pemukulan ormas hingga luka pada bagian pelipis. 

Warga Batam yang merasa terganggu dengan aksi unjuk rasa itu meminta pengunjuk rasa membubarkan diri namun tidak dihiraukan.

"Kami sudah biasa aksi di sini, karena kami minta perlindungan agar kami bebas bisa keluar dari Indonesia, dan kami ingin hidup layak seperti orang lain," ucap Muhamad Naim.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pihak UNHCR dan IOM segera menepati janji mereka dalam memindahkan para pengungsi ke negara ketiga, yakni Amerika, Selandia Baru, Australia, dan Kanada.

Sementara itu, Ali Muhammad, WNA Afghanistan yang lain mengaku pihaknya tahu diri tinggal di Indonesia sebagai pengungsi, sehingga tidak mungkin mengganggu ketertiban masyarakat Batam. Bahkan dirinya mengucapkan terimak asih karena selama ini telah izinkan tinggal di Batam.

"Kalau tidak di Batam warga Batam, saya sudah tidak ada lagi di dunia, kemarin saya sakit usus buntu ditolong warga Batam ke rumah sakit," kata Ali.

Ia menyebutkan aksi mereka di kantor Wali Kota Batam membawa bendera Amerika, Australia, dan Kanada memberi pesan bahwa negara yang akan dituju dan semoga dapat menerima mereka.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri mengaku akan terbuka dengan laporan jika memang terjadi pemukulan.

"Ya kita akan terima laporannya dan akan kita proses," katanya.

Terkait permasalahan pengungsi Afghanistan di Batam, ormas dan warga Batam meminta pemda untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas warga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya