Polisi Ditangkap Polisi karena Miliki Ribuan Pil Ekstasi

Seorang polisi di Kota Dumai kedapatan membawa ribuan pil ekstasi bersama 4 tersangka lainnya.

oleh Syukur diperbarui 25 Agu 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi barang bukti pil ekstasi.
Ilustrasi barang bukti pil ekstasi. (Liputan6.com/M Syukur)

 

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi berpangkat Aipda berinisial HJH terpergok membawa ribuan pil ekstasi bersama 4 orang lainnya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Dumai telah mengamankan polisi tersebut.

Kepala Polres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto menjelaskan, polisi narkoba Aipda HJH sudah dibawa ke Polda Riau, baik untuk pemeriksaaan internal ataupun pengusutan kasus narkobanya.

"Adapun tersangka lainnya adalah EHP, FT, DP dan CSL," kata Nurhadi, Rabu (24/8/2022).

Dalam kasus ini, para tersangka kedapatan menguasai dan memiliki narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi. Barang buktinya adalah 1.035 butir pil ekstasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 tahun.

"Tak hanya itu, bagi oknum polisi akan diberikan sanksi melalui sidang kode etik dengan ancaman pemecatan," tegas Nurhadi.

Nurhadi menyatakan, Polri tidak akan melindungi siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba karena yang menangkap juga polisi.

"Kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka, siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku," kata Nurhadi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masih Ada Polisi Baik?

Nurhadi menjelaskan, masih banyak polisi baik dan disiplin yang ada di Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

"Anggota Polri di Kota Dumai ini ada lebih kurang 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin, jadi 1 anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi ratusan polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini," terang Nurhadi.

"Dan Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah ataupun melakukan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba," tambah Kapolres Dumai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya