Liputan6.com, Serang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 402,34 kilogram sabu-sabu, 198,05 kilogram ganja, dan 105.290 butir ekstasi dengan cara dibakar menggunakan insenerator di halaman Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Tak hanya itu, institusi yang khusus memerangi narkoba itu juga memusnahkan prekursor atau bahan awal narkotika.
Dari total batang bukti yang dimusnahkan, merupakan sitaan dari 36 tersangka yang terbagi ke dalam 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) di seluruh Indonesia. Dimana, pengedar narkoba itu ada yang jaringan internasional, lapas hingga antar pulau di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Petugas juga memusnahkan prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 900 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan 8 botol, serta neo napacin 31 bungkus," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Selasa, (13/12/2022).
Narkoba itu ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jakarta sebanyak 26,57 gram sabu dari tersangka AR. Kemudian N dan EBL ganja sebanyak 197,41 gram.
Selanjutnya jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan empat tersangka, SF, S, I dan SFA, dengan barang bukti 60,67 sabu. Selanjutnya sabu 140kg dari tersangka M, A dan MJ. Kemudian penangkapan 53.245 butir ekstasi dari tersangka MA, AAN, SB, RD, BAB, dan Z yang peredarannya dikendalikan dari Malaysia.
Kemudian penyelundupan sabu 72,55 kg serta 50 ribu butir ekstasi asal Thailand yang di edarkan oleh Z, F, M dan AY, warga Aceh. Selanjutnya jaringan narkotika internasional lainnya yang diungkap merupakan jaringan Malaysia-Indonesia, barang buktinya berupa sabu seberat 51,97 kilogram, dengan tersangka AP, ZR, R, H, MJ dan MA.
BNN juga menggerebek ruko di Riau, tempat pembuatan inex. Dari kasus tersebut, IIS dan HK ditangkap dengan barang bukti bongkahan ekstasi seberat 450 gram, 2.385 butir ekstasi, serta bahan pembuatnya. Selanjutnya penangkapan ganja seberat 850,3 gram di Jakarta, dengan tersangka AF. Kemudian ada tiga tersangka yang kembali ditangkap, yakni Z, MJ dan AP di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 26,42 kg.
Penangkapan lainnya di Riau, dengan empat tersangka, yakni AR, ATM, H dan ZE, dengan barang bukti 31,83 kg sabu yang dikirim dari Malaysia ke Jambi. Jaringan internasional lainnya yang dikendalikan dari Malaysia dan diungkap BNN dengan barang bukti 20,49 kg serta pelaku yang ditangkap yakni AMA serta AK, mereka berperan sebagai kurir.
"Kami juga membuat daerah rawan narkotika, ada 42 kawasan rawan (di Banten). Diseluruh Indonesia, kami ada sekitar 8.660 sekian kawasan rawan," terangnya.
Belum Punya Panti Rehabilitasi
Banten menjadi salah satu daerah rawan penyelundupan, transit dan peredaran narkoba, baik lintas provinsi maupun jaringan internasional. Bahkan, sekitar 70 persen tahanan yang ada di Banten, terjerat kasus narkoba.
Mirisnya, Pemprov Banten belum memiliki panti rehabilitasi khusus narkoba. Butuh kebijakan dan kemauan kuat dari pemerintahnya, untuk mendirikan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Kita sudah punya 6 hektar, nanti bagaimana secara bertahap meningkatkan untuk menjadi balai. Nanti ada dua, bagaimana dengan medic nya, bagaimana dengan sosialnya, kita bisa berpartisipasi mengenai penanggulangan," ujar Plt Sekda Banten, Trenggono, Selasa (13/12/2022).
Advertisement