HUT Satpol PP dan Satlinmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Sebar Penghargaan untuk 12 Daerah

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada 12 daerah, terdiri dari 4 pemerintah provinsi, 5 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2023, 08:07 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 03:26 WIB
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada 12 daerah. (Istimewa)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada 12 daerah. (Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada 12 daerah, terdiri dari 4 pemerintah provinsi, 5 pemerintah kabupaten dan 3 pemerintah kota.

"Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP ini diberikan kepada Satpol PP yang sangat berhasil, kreatif, inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya" terang Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal  Safrizal pada Rakernas di Claro Hotel Makassar, Kamis 2 Maret 2023.

Rakernas digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 dan Perlindungan Masyarakat ke-61 (Satlinmas).

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyatakan, e konomi Indonesia berhasil tumbuh 5,72% pada tahun 2022 berkat kerja keras, komitmen dan kolaborasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk tentunya peran Satpol PP dan Satlinmas.

Rakornas kali ini menjadi istimewa karena selama dua tahun belakangan digelar secara sederhana dan virtual. Gelaran Rakornas juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pola operasi bagi Satpol PP dan Satlinmas di daerah, terutama dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak di Tahun 2024.

Disamping itu mengemuka pula bahasan mengenai pengendalian inflasi dan kebijakan pemenuhan Standar pelayanan minimal Trantibumlinmas.

“Kami mengajak untuk menyatukan prinsip ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat daerah baik dalam rangka pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, dan menyukseskan agenda pemilu dan pilkada serentak 2024”, tutup John Wempi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya