Dendam Lama, Remaja 14 Tahun Nekat Tikam Warga Bitung

“Pelaku diamankan di kompleks Pasar Girian pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Apr 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2023, 01:00 WIB
ilustrasi borgol
Ilustrasi terborgol. (dok. Photo by niu niu/Unsplash)

Liputan6.com, Bitung - Seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Bitung, berinisial DJ terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga telah menikam korban bernama Rahmat (16).

“Pelaku diamankan di kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulut, pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.

Penikaman tersebut terjadi pada hari Senin (24/4/2023) pukul 04.00 Wita di Pasar Girian, saat pelaku dan korban bersama teman-temannya sedang pesta miras.

“Diduga mempunyai dendam lama, antara pelaku dan korban yang sudah dipengaruhi miras terjadi adu mulut. Tak lama kemudian pelaku pergi ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang,” ujarnya.

 Setelah mengambil parang, pelaku langsung kembali ke pasar dan mengejar korban.

“Saat dikejar, korban terjatuh dan saat itu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah tangan dan kaki korban,” ujar Iwan.

Beruntung saat kejadian, kakak pelaku langsung datang dan menghentikan tindakan pelaku.

“Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Mendapat laporan adanya kasus tersebut, aparat Polres Bitung bergerak mengejar dan menangkap pelaku penikaman.

“Untuk barang bukti sementara dalam pencarian karena saat kejadian, barang bukti telah diamankan oleh warga yang tidak dikenal oleh pelaku,” ujarnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dendam Picu Penikaman

Seorang pemuda warga Kecamatan Maesa berinisial DG (23) terpaksa diamankan polisi, karena diduga telah menikam korban Demsi Koliwu (38).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Maesa di TKP tak lama setelah kejadian.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 18.30 Wita, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, diduga dipicu karena dendam.

“Pelaku diduga merasa sakit hati dan menaruh dendam terhadap korban karena salah satu teman perempuan pelaku pernah dipukuli oleh korban,” terangnya.

Awalnya korban sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang seseorang memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.

“Saat tiba di depan rumahnya, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan kursi plastik oleh pelaku. Tak lama kemudian pelaku mencabut pisau badik di pinggangnya dan menikam korban,” ujar Kristian.

Korban mengalami luka tikam di lengan kirinya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya