Tuntutan Buruh pada Peringatan May Day di Medan

Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023, seribuan massa buruh dan petani di Sumatera Utara (Sumut) turun ke jalan.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Mei 2023, 11:45 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2023, 11:45 WIB
Unjuk Rasa
Unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day

Liputan6.com, Medan Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023, seribuan massa buruh dan petani di Sumatera Utara (Sumut) turun ke jalan.

Massa aksi berasal dari Partai Buruh Sumut membawa elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh diantaranya KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, SPN, KPBI, SPMS, Serbuksi, Serikat Petani Indonesia, Serikat Nelayan NU, Pedagang Kaki Lima, dan Mahasiswa.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, saat orasi di Kantor Gubernur Sumut, menyampaikan beragam tuntutan kaum buruh dan rakyat kecil, diantaranya cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Omnibus Law, Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sudah mangkrak puluhan tahun, Cabut RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, Tolak Parlementary Treshold 4 Persen.

Untuk tuntutan lokal ada beberapa poin, di antaranya meminta Menteri ATR BPN, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, BPN Sumut menyelidiki dan mengusut jual beli lahan eks HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

"Tuntutan kami juga agar Gubsu melalui Kadisnaker segera menyelesaikan kasus perburuhan yang tidak terselesaikan," sebut Willy.

Disebutkan Willy, hingga saat ini nasib kaum buruh makin miskin pasca-disahkannya UU Nomor 6 Tentang Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja saat bernama UU Ketenagakerjaan, nasib buruh belum sejahtera.

"Ini dengan banyaknya berkurang hak normatif buruh meliputi hak atas upah, pesangon, jam kerja, status kerja, jaminan sosial dan lain-lain malah makin memiskinkan kaum buruh," sebutnya.

"Jadi, hari libur May Day kenapa buruh turun kejalan? Jawabannya karena hak buruh telah dirampas secara sewenang-wenang oleh pemerintah dan wakil rakyat. Maka kami tegaskan tetap turun kejalan membela hak kaum buruh dan rakyat kecil," sambungnya.

Akan Diteruskan ke Gubernur

Unjuk rasa
Massa aksi berasal dari Partai Buruh Sumut membawa elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh diantaranya KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, SPN, KPBI, SPMS, Serbuksi, Serikat Petani Indonesia, Serikat Nelayan NU, Pedagang Kaki Lima, dan Mahasiswa.

Aksi Partai Buruh diterima langsung Kadisnaker Sumut, Abdul Haris Lubis, bersama Kadispora Sumut, Bahar Siagian. Usai orasi bergantian, pimpinan Partai Buruh Sumut memberikan pernyataan tuntutan.

Kadisnaker Sumut, Abdul Haris, pada kesempatan tersebut berjanji akan meneruskan tuntutan para buruh kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Untuk tuntutan pusat, kami akan teruskan. Untuk tuntutan lokal akan diambil kebijakan, terkhusus tuntutan kasus ketenagakerjaan akan kita selesaikan dalam waktu segera mungkin," ucap Abdul Haris.

Berikan Bunga 

Unjuk Rasa
Usai menggelar aksi, Partai Buruh Sumut memberikan bunga kepada Kapolrestabes Medan dan jajarannya

Setelah aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, massa aksi bergerak menggelar orasi selanjutnya di Kantor DPRD Sumut.

Usai menggelar aksi, Partai Buruh Sumut memberikan bunga kepada Kapolrestabes Medan dan jajarannya, serta Kasdam Medan, sebagai bentuk cinta kasih kaum buruh terhadap institusi keamanan yang telah sukses mengamankan jalannya aksi.

"Intinya, kaum buruh dan Partai Buruh setiap aksi unjuk rasa selalu mengedepankan kedamaian bagi semua pihak," Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya