Selain Payung Elektrik, Proyek Mangkrak di Riau Nilainya Hampir Setengah Triliun

Jumlah proyek mangkrak yang dianggarkan Provinsi Riau melalui APBD nilainya hampir Rp461 miliar, termasuk payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 06 Mei 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2023, 20:00 WIB
Payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru yang tidak mampu diselesaikan kontraktor meski sudah disiapkan anggaran Rp42 miliar.
Payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru yang tidak mampu diselesaikan kontraktor meski sudah disiapkan anggaran Rp42 miliar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tidak hanya proyek pembangunan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, pengadaan barang dan jasa Pemerintah Riau yang mengkrak dari APBD 2022 ternyata banyak. Proyek mangkrak itu nilainya mencapai Rp461 miliar.

Proyek gagal itu terungkap dalam rapat evaluasi dan realisasi APBD Provinsi Riau yang dipimpin Gubernur Syamsuar. Jumlah proyek gagal itu meningkat dari tahun sebelumnya.

Diduga, pemutusan kontrak itu karena kontraktor tak bisa menyelesaikan pekerjaan akibat permasalahan mendasar. Salah satunya faktor lelang yang diduga tidak sesuai mekanisme dan mengikuti aturan berlaku.

Kepala Kejati Riau Dr Supardi dikonfirmasi mengaku baru tahu informasi proyek mangkrak yang nilainya hampir setengah triliun itu.

"Ini baru tahu saya informasinya," tegas Supardi, Jum'at siang, 5 Mei 2023.

Menurut Supardi, jaksa akan menelusuri bagaimana proyek itu bisa tidak selesai. Termasuk salah satunya proyek payung elektrik Masjid An-Anur Pekanbaru.

"Setiap informasi selalu saya teruskan ke intelijen dan bidang lainnya, ditelaah," ujar Supardi.

Terkait pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto adanya dugaan lelang tidak sesuai mekanisme, Supardi menyebut bisa dijadikan sebagai informasi awal.

"Itu bentuk peran serta masyarakat, laporkan, karena tidak semua informasi itu langsung kami datangi, terbatas juga jumlah (personel) di sini," jelas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belasan Paket

Informasi dirangkum, proyek mangkrak karena pemutusan kontrak itu terdiri dari 16 paket pekerjaan pada tahun 2022. Jumlah itu ada di tiga operasi perangkat daerah atau dinas.

Selain 16 paket putus kontrak ada pula paket luncuran di dua dinas. Sebanyak 16 paket bernilai Rp187 miliar dan 30 paket luncuran bernilai Rp274 miliar.

Adapun dinas dimaksud di antaranya Dinas Pekerjaan Umum bernilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar serta Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta.

Sedangkan, untuk paket luncuran tahun 2022 ada di Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp258 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Rp16 miliar.

SF Hariyanto dalam rapat itu mengaku kecewa dengan kinerja organisasi perangkat daerah terkait karena tidak maksimal dalam menjalankan program pemerintah.

Sebagai acuan, SF Hariyanto menyatakan putus kontrak pada tahun 2021 ada 9 paket dan 15 paket luncuran. Jumlah itu meningkat pada tahun 2022 karena ada 16 paket putus kontrak dan 30 paket luncuran tidak selesai.

"Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya," tegas SF Hariyanto dalam rapat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya